Dampak Instruksi Kapolri Tidak Ditemui Kepadatan kendaraan Di Kesibukan Mudik

- Jurnalis

Minggu, 23 April 2023 - 10:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Latif Usman dalam wawancara malam tadi mengatakan, dampak instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup signifikan mencegah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mudik lebaran tahun 2023.

Perlu diketahui, menangani arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2023, Kapolri menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas berupa contra flow, one way, hingga ganji genap. Hal ini dilakukan guna memperlancar dan mensukseskan arus mudik dan balik.

“Alhamdulillah, Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajaran melaksanakannya sesuai harapan”, ujar Latif kepada wartawan ditengah-tengah kesibukannya memantau kinerja jajarannya.

Dikatakan, kendati tetap ditemui kepadatan kendaraan selama arus mudik, tetapi kami tetap berusaha mensiasati bagaimana agar kita mampu mengendalikan kondisi kepadatan kendaraan yang terjadi di beberapa titik ruas jalan.

Menurut Kombes Latif, dengan jumlah pemudik yang cukup tinggi pasti akan terjadi peningkatan arus yang menyebabkan kondisi kemacetan.

Sehingga kita perlu mengadakan rekayasa lalu lintas mulai dari ganjil-genap, one way, contra flow sampai rekayasa-rekayasa yang lain, termasuk pengaturan di jalan arteri.Strategi rekayasa lalu lintas di jalan tol maupun jalan arteri jauh hari sudah dipersiapkan agar perjalanan mudik bisa lebih baik, aman, dan lancar.

Baca Juga :  Kapolres Metro Bekasi Utus Kapolsek Cikarang Beri Imbauan Kamtibmas WargaTelajung

Apalagi pada tahun ini jumlah pemudik mengalami peningkatan cukup signifikan.”Kami bersyukur, semua masyarakat yang melakukan perjalanan mudik telah mengikuti seluruh aturan-aturan yang telah disiapkan demi menjamin terwujudnya kenyamanan dan Kamseltibcarlantas”, tandas Latif Usman

Dikatakan, dampak dari kebijakan Kapolri tersebut menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas atau lakalantas mengalami penurunan signifikan. Kecelakaan mudik lebaran tahun 2023 di seluruh Indonesia periode 18-20 April 2023 mencapai 365 kasus. Tertinggi melibatkan sepeda motor.

Jumlah ini menurun 65 persen dibanding tahun 2022 lakalantas tercatat 979 kasus.Sepeda motor masih mendominasi, yakni sampai 74 persen. Disusul armada bus dengan jumlah kecelakaan mencapai 11 persen dan mobil pribadi sebesar 2 persen.

Korban tercatat, 47 meninggal dunia, 33 luka berat dan 503 luka ringan. Jumlah korban ini menurun lebih dari 50 persen jika dibandingkan dengan Operasi Ketupat pada tahun 2022. Jumlah lakalantas menurun cukup signifikan, ujar Latif.

Baca Juga :  Dari 30 Provinsi 300 Kades/Lurah Lolos Seleksi Ketat Paralegal Justice Award 2023

Berkat perintah langsung Kapolri, agar seluruh petugas jajarannya turun langsung di lapangan guna menerapkan rekayasa lalu lintas seperti pemberlakuan ganjil-genap, one way, penutupan U-turn, serta penyiapan jalur alternatif.

Penekanan Kapolri kaitannya dengan permasalahan lakalantas, untuk seoptimal mungkin melakukan langkah-langkah preventif dengan menempatkan personel dan melengkapi rambu pada titik-titik rawan kecelakaan cukup berhasil.

Perlu diketahui, dalam melaksanakan kebijakan Kapolri tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya telah membangun pos pengamanan dan pelayanan di 37 titik untuk menghadapi aktivitas masyarakat pada saat arus mudik maupun arus balik, serta libur Lebaran 2023.

Puluhan pos tersebut dibangun di ruas jalan tol, jalur arteri, stasiun, terminal, dan pelabuhan serta tempat wisata. Rinciannya, 23 titik pos pengamanan dan pelayanan berlokasi di ruas jalan tol dan jalur arteri. Sedangkan 14 titik lainnya berada di area transportasi publik hingga tempat wisata.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB