Seorang Pemuda Di Tangkap Bunuh Pacar Akibat Hamil

- Jurnalis

Selasa, 18 Juli 2023 - 00:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kurang dari 1 x 24 jam, tim gabungan dari Jatanras sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan polsek Cengkareng berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban seorang wanita hamil di sebuah kontrakan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, pada Sabtu lalu, 8.7.2023.

HS (30) adalah pelaku pembunuhan yang merupakan kekasih korban P (26) berhasil ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis -13.7.2923.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan didampingi Wakasat Reskim Kompol Niko Purba dan kapolsek Cengkareng kompol Hasoloan Situmorang, kami menerima laporan pada hari rabu, 12.7.2023, adanya penemuan terhadap jasad korban seorang wanita hamil disebuah rumah kontrakan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Juga :  Polri Akan Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola Di Indonesia

“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1 x 24 jam, pelaku HS (30) diamankan di bandara internasional Soekarno-Hatta hendak melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, senin, 17.7.2023 tadi.

Andri menjelaskan korban P diketahui tengah hamil muda saat dibunuh pelaku. Korban diduga dibunuh dengan cara dicekik yang terlihat dari memar di bagian leher.

“Korban ditemukan di kamar atau kontrakan, tepatnya di lantai kolong meja dapur, yang tertutup tumpukan sampah dan baju,” ucap Andri.

Motif pelaku yang merupakan Kekasih Korban Karena kesal, korban mengetahui hamil dan meminta pertanggungjawaban oleh pelaku dan terjadi Cekcok antara pelaku dan Korban kemudian Pelaku mencekik Korban hingga Korban meninggal Dunia.

Baca Juga :  Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

“Motif pelaku karena marah dan kesal serta belum siap dari segi ekonomi, korban hamil 1 bulan kemudian meminta pelaku untuk bertanggung jawab dan terjadi cekcok antara korban dengan pelaku,” terangnya.

Setelah pelaku membunuh korban kemudian Jasad korban di lantai kolong meja dapur, yang tertutup tumpukan sampah dan baju.

Pelaku mencoba melarikan diri kemedan, namun berkat kesigapan anggota dibawah pimpinan kanit krimum Akp Edi Budi Wibowo dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar berhasil mengamankan pelaku kurang dari 1 x 24 jam berhasil diamankan.

“Pelaku diamankan dibandara Soekarno-Hatta terminal 3 diduga hendak akan melarikan diri,” ungkapnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 338 Kuhpidana.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB