Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Jumat Curhat menjadi wadah bagi para buruh dan pengemudi ojek motor di Pos VIII Pelabuhan Tanjung Priok untuk berinteraksi dan menyampaikan aspirasi kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon dan Jajaranya, Jumat – 15.3.2024.
Kegiatan ini merupakan Kebijakan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto yang dimana pada kesempatan itu Kapolres menyampaikan pesan penting tentang tanggung jawab bersama dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolres mengingatkan para buruh dan pengemudi ojek motor akan pentingnya saling menjaga ketertiban dan keamanan wilayah secara bersama-sama. Mereka juga dihimbau untuk melaporkan segera kepada pihak Kepolisian jika menemui situasi yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Kapolres juga menyoroti kehadiran anak-anak remaja yang berkumpul, mengingatkan agar mereka diperingatkan untuk membubarkan diri jika mengarah kepada tawuran. Hal ini dilakukan dengan kesadaran bahwa para remaja tersebut seperti anak-anak kita sendiri dan perlu dijaga bersama-sama.
“Pertemuan ini adalah bentuk dari kegiatan Jum’at Curhat yang kami lakukan untuk memberikan himbauan dan mendengar aspirasi dari masyarakat dalam turut menjaga Kamtibmas di wilayah kerja kami, khususnya di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kapolres. “Kami selalu memonitor setiap wilayah untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas agar tetap kondusif,” tambahnya.
Para buruh dan pengemudi ojek motor pun memberikan apresiasi atas perhatian dan upaya yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah tersebut. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.