Lapas Purwokerto Uji Coba Incenerator Pengolah Sampah Karya Warga Binaan

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 20:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Sekitar pukul 10.00 WIB siang hari tadi, Lapas Kelas IIA Purwokerto melaksanakan uji coba alat incinerator sampah karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Kamis 16.11.2023.

Alat incinerator sampah merupakan alat yang digunakan untuk membakar limbah dalam bentuk padat dan dioperasikan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu tertentu.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Berikan Arahan Kepada Personel Reserse Jajaran Polda Metro Jaya

Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Agung Pratomo mengatakan bahwa alat incinerator yang diujicobakan oleh Lapas Purwokerto ini merupakan alat yang dibuat oleh WBP di Bengkel Bimker Lapas Purwokerto.

Rencananya alat ini digunakan untuk unit pengelolaan sampah terpadu yang ada di Lapas Purwokerto.”Alat ini dapat menampung sampah padat seberat 20 kilogram dan dapat meminimalisir asap,” kata Agung.

Baca Juga :  Pasca Bom Makassar, Kapolres Kubu Raya Datangi Gereja Gereja

“Sampah-sampah yang dibakar pada insinerator tersebut merupakan sampah yang tidak dapat didaur ulang, seperti sterofoam, kayu, dan sampah residu plastik,” lanjutnya. Diperkirakan incinerator mampu untuk mengurangi volume sampah hingga 95-96%, tergantung komposisi dan derajat recovery sampah.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB