Lagi, Satgas Yonif 645/GTY Kodam XII/Tanjungpura Berhasil Gagalkan Modus Selundup Sabu DiBatas Malaysia

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 14:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam, Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Keberhasilan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 13,6 KiG di Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY pada Selasa malam (31/5/2022), merupakan implementasi dari Tujuh Perintah Kasad, di mana prajurit TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi.

“Keberhasilan ini merupakan implementasi dari perintah harian Kasad, di mana keberadaan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY selain menjaga keamanan perbatasan negara, juga membantu Pemerintah Daerah dan pihak lainnya yang terkait dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 1.6.2022.

Baca Juga :  TNI AL Kembali Datangi Pondok Pesantren di Wilayah Banten

Dikatakan Kadispenad, pimpinan TNI AD memberikan apresiasi atas keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu oleh satuan TNI AD tersebut. Pada penugasan yang lain, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 756/WMS juga berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 5 Kg di daerah perbatasan Kabupaten Keerom Papua pada Sabtu, (28/5/2022) yang lalu.

Baca Juga :  Baku Pukul Gabungan Milisi Dan IDF, Ketegangan Melanda Lebanon

Lebih lanjut disampaikannya, keberhasilan satuan-satuan TNI AD ini tidak lepas dari peran masyarakat, oleh karena itu apresiasi pimpinan TNI AD juga diberikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi akan adanya upaya penyelundupan barang-barang ilegal tersebut.

“Ini menjadi bukti, kuatnya sinergitas TNI AD dengan masyarakat dan komponen bangsa lainnya, dalam mewujudkan stabilitas keamanan di wilayah Indonesia,” pungkas Kadispenad.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB