Penyidik Presisi Hasilkan Penyelidik Handal Tangkap Pelaku Perdagangan Bayi

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 20:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakbar, Kompol Donny Hardiva.

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Sebanyak tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Tambora. Para bajingan sindikat dalam kasus Tindak pidana perdagangan bayi kini mereka telah menjadi tersangka.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida didampingi Kanit Reskrim Akp Rahmat Wibowo, mengatakan Ketiga tersangka berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi Kapolres Metro Jakarta Timur Hadiri Buka Puasa Bersama Tokoh Agama Dan Santuni Anak Yatim

Hal itu merupakan hasil dari upaya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari salah satu orangtua korban.

“Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan,” paparnya, Rabu -21.2.2024.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Hadiri Launching Manunggal Air Bersih Di Wilayah Kodam Jaya

Meski demikian, Donny belum dapat memberikan detail secara rinci terkait kasus TPPO ini, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.

Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB