Disambut Baik Oleh Masyarakat, Imigrasi Jakarta Utara Buka Layanan Eazy Passport Di Kantor Walikota Jakut

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 09:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara kembali melaksanakan kegiatan Eazy Passport di Kantor Walikota Jakarta Utara. Kegiatan yang diadakan pada hari Jumat, 23 Februari 2024 dibuka untuk 50 (lima puluh) permohonan paspor bagi masyarakat umum. Layanan diberikan untuk permohonan paspor baru maupun penggantian paspor tanpa perlu melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi M-Paspor.

“Eazy Passport ini sangat mudah. Banyak sekali masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan pembuatan paspor,” ucap Ali Maulana Hakim, Walikota Administrasi Jakarta Utara. Beliau juga menambahkan jika ada keperluan pembuatan paspor secara kolektif, bisa mengundang Kantor Imigrasi Jakarta Utara untuk datang ke tempat atau instansi sesuai dengan permintaan masyarakat.

Baca Juga :  Koramil 06/Cakung Kembali Gelar Vaksin di SDN 15 Jatinegara Cakung

Apresiasi juga diberikan oleh Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara, Iyan Sofiyan Hadi. Beliau memberikan apresiasi atas layanan Eazy Passport yang telah diberikan Imigrasi Jakarta Utara kepada masyarakat. “Kami mengapresiasi dan menyambut baik layanan ini. Semoga kegiatan ini bisa terus ditingkatkan untuk membantu masyarakat Jakarta Utara,” pesan Iyan Sofiyan Hadi.

Baca Juga :  Polres Metro Jakbar berhasil bongkar Kasus Investasi Fiktif Double Dibbs

Layanan Eazy Passport merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal pelayanan paspor secara kolektif. Yang mana layanan tersebut diadakan di luar Kantor Imigrasi dan menuju lokasi pemohon sehingga pemohon paspor tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB