Pelayanan Makanan Di Lapas Cikarang Sesuai Dengan Permenkumham No.40 Tahun 2017

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Cikarang – Sejak diberlakukannya Permenkumham 40 tahun 2017, yang memberikan pedoman dan standar pelayanan makanan di lembaga pemasyarakatan, Lapas Cikarang telah berkomitmen untuk memastikan bahwa para narapidana mendapatkan makanan yang berkualitas dan bergizi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lapas Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang) telah mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan pelayanan makanan kepada narapidana sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana, Senin -26.2.2024.

Dapur Lapas Cikarang pun secara berkala mendapatkan monitoring dan evaluasi dari tim Direktoran Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memastikan semua layanan makan bagi warga binaan sudah sesuai dengan Permenkumham 40 tahun 2017.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Kakanwilkumham NTB Dalam Pengentasan Stunting

Kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto Riadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi guna pemeriksaan laik hygiene sanitasi, jasa boga dan juga petugas dapur sudah mendapatkan sertifikat penyelia halal.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan makanan yang terbaik kepada narapidana kami sesuai dengan Permenkumham 40 tahun 2017. Kami percaya bahwa makanan yang berkualitas dan bergizi memainkan peran penting dalam pemulihan dan rehabilitasi narapidana.” jelas Imam

“Selain itu, Lapas Cikarang juga telah memperbaiki proses produksi makanan di dapur Lapas. Kami meningkatkan standar kebersihan dan keamanan pangan, serta memperketat pengawasan terhadap bahan-bahan yang digunakan.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT Ke-73, Polda Metro Jaya Gelar Acara Olahrag Di Lapangan Presisi Ditlantas

Disisi Lain, Lapas Cikarang dapat memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada narapidana bebas dari kontaminasi dan aman untuk dikonsumsi.” Kata Imam.

Tidak hanya itu, Lapas Cikarang juga telah melibatkan narapidana dalam proses persiapan makanan. Para narapidana yang memiliki keterampilan memasak diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan memasak di dapur Lapas.

Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Cikarang memberikan respons positif terhadap perbaikan pelayanan makanan ini. Mereka mengakui bahwa peningkatan kualitas dan variasi menu memberikan dampak positif pada kesehatan warga binaan.

Hal ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mengembangkan keterampilan baru, tetapi juga memberikan mereka rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap makanan yang mereka konsumsi.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB