Terkait Backing Judi Di Kepri “Jangan Hanya Isapan Jempol”

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 00:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum Ekonomi, Politik, Pemerintahan: Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk melakukan pemberantasan perjudian online yang dibentuk sesuai Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Sudah terbentuknya Keppres itu, apakah mengena baik itu untuk judi gelper, Sie Jie di Kepulauan Riau (Kepri) yang faktanya semakin marak. CIC meminta Kapolri melalui Satgas untuk turun ke Batam memberantas judi togel online yang sudah lama meresahkan masyarakat dimana para bos judi Kepri Cuheng, Acai, Meickel, Karto, Tua Tau, Dedy Chayono mereka sudah merasa “Kebal Hukum” disebabkan mereka ada yang membacking dari oknum aparat.

Ketua Umum DPP CIC R. Bambang. SS menegaskan, “CIC sangat berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui Satgas judi daring ini masuk ke Batam atau Kepri lainnnya untuk membongkar dan memberantas judi togel, Sie Jie, Gelper, Bola Pimpong (Milik Cuheng, Acai, Meickel) dan online yang marak belakangan ini di sini,“tegas R. Bambang. SS Kamis- 4.7.2024, di Tronojoyo Jakarta kepada wartawan.

Baca Juga :  Kapolsek Kebun Jeruk Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Driver Trhu Yang Di Prakarsai Oleh Bali United

R. Bambang, menambahkan, Tak hanya judi online, namun CIC turut meminta juga seperti judi offline yaitu Arena Gelanggang Permainan (Gelper) dan Tebak Nomor Bola Pingpong juga mesti diberantas karena sudah memiskinkan banyak masyarakat.

Ketua Umum CIC R. Bambang. SS mengungkapkan, “Momen inilah saatnya membongkar borok para oknum aparat yang membacking para bandar dengan oknum aparat yang kongkalikong selama ini, dan menjadi ” Kado Besar” Hut Bhayangkara ke 78 , “paparnya. CIC sangat mendukung Satgas turun ke Kepri (Batam) untuk memberantas judi togel online ini dan menangkap para bandarnya yang dituding banyak di antara korbannya adalah warga hingga jatuh miskin di daerah ini.

Baca Juga :  Pengaman Misa Natal, 825 Pasukan Gabungan Di Siapkan Polres Metro Jakbar

Selain itu desas-desus dua pengusaha ternama disebut sebagai bos bandar judi togel online dan offline di Batam, Cuheng, Acai, Meickel, Dedi Chayono, Kartok dan Tua Tau, termasuk Pengusaha ternama lain yang paling tenar, yakni berinisial Har alias AK. Ia penguasa satu kawasan pelabuhan terintegrasi dengan perhotelan di Batam.

“Meski dengan pendapatan besar, sebagian didistribuskan untuk dana pengamanan oknum aparat dari Polres hingga Polda Kepri di Batam termasuk hingga ke Mabes Polri,” pungkas R. Bambang. SS. Jika hal ini tidak direspon Kapolri Jenderal Listyo Sigit, sama saja ucapan Kapolri “Isapan Jempol” dan “Macan Ompong”? Tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB