Kejati Kalbar Dalami Fakta Lapangan Terkait TPK Poltek Ketapang Dan Napaktilas

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Pemerintahan: Ketapang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membenarkan telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyidikan di wilayah Kabupaten Ketapang sejak hari Senin (09/02/2026) kemarin.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Politeknik Negeri Ketapang dan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Kegiatan Napaktilas.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim Penyidik melaksanakan pengecekan lapangan secara (on the spot) dan penelusuran lokasi atau napak tilas terhadap sejumlah titik yang memiliki keterkaitan langsung dengan objek perkara.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh fakta-fakta lapangan yang akurat, aktual, dan relevan guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan. Pengecekan lapangan dilakukan bersama Tim Ahli yang dilibatkan sesuai dengan kompetensi dan keahlian teknis masing-masing.

Keterlibatan Tim Ahli dimaksudkan untuk memberikan penilaian profesional dan objektif terhadap aspek-aspek teknis tertentu, sehingga hasil pemeriksaan lapangan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.

Baca Juga :  Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya Dan Walikota Jakarta Utara Gerebek sampah Bersih-Bersih Kali Ciliwung Kalijodo

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH saat dikonfirmasi awak media yang melihat langsung aktivitas Tim Penyidik di lapangan, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Kasi Penkum menjelaskan bahwa pengecekan lapangan merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang dilakukan untuk memperkuat alat bukti, melengkapi keterangan saksi, serta mengkonfirmasi kesesuaian antara data, dokumen, dan kondisi faktual di lapangan.

Baca Juga :  Penyanyi Baru TB Aji Rilis Dua single  Dalam Waktu Singkat

Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penyidikan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, akuntabilitas, serta asas kehati-hatian.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga memastikan bahwa proses penegakan hukum ini dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut secara serius dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Barat.

Write: Tim DR | Editor: Eko Saputra

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur,

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB