Pelaku Financial Technology Cenderung Monopoli

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 15:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Ekonomi: Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat pelaku financial technology (fintech) cenderung monopoli dan Oligopoli, artinya, tak banyak kompetitor di sektor itu, sebagaimana di lansir dari CNN.


Monopoli berarti hanya ada satu perusahaan yang menguasai pasar. Sementara, oligopoli adalah suatu keadaan pasar yang hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan dengan skala produksi atau modal yang besar.


“Bagaimana dengan teknologi tetap bisa mendorong kompetisi dan tetap menciptakan pasar terbuka. Kalau dilihat pelaku fintech cenderung monopoli atau oligopoli,” ungkap Sri Mulyani dalam Webinar: Kata data Indonesia Data and Economic Conference 2021, Selasa (23/3)

Sri Mulyani melihat perusahaan teknologi juga melakukan hal serupa, salah satunya Google. Menurutnya, tak ada kompetitor yang muncul untuk bersaing dengan Google sampai sekarang.
“Twitter juga sampai sekarang tidak ada kompetitornya, it’s gonna be hard. Tidak mudah menciptakan pasar terbuka,” tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani melihat perusahaan teknologi juga melakukan hal serupa, salah satunya Google. Menurutnya, tak ada kompetitor yang muncul untuk bersaing dengan Google sampai sekarang.

Baca Juga :  Salurkan Ke Masyarakat, Pj Gubernur : Upaya Kendalikan Inflasi Jelang Nataru


“Twitter juga sampai sekarang tidak ada kompetitornya, it’s gonna be hard. Tidak mudah menciptakan pasar terbuka,” tutur Sri Mulyani.
Selain itu, untuk e-commerce juga masih dikuasai oleh tiga perusahaan, yakni Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.

Sri Mulyani menilai industri e-commerce di Indonesia dikuasai oleh perusahaan besar-besar, “Kompetisi dikunci,” imbuhnya.

Baca Juga :  TNI AD Akan Lakukan Penyelidikan Insiden Kecelakaan DiNagreg


Menurutnya, pelaku usaha di sektor teknologi digital juga biasanya langsung mengakuisisi perusahaan rintisan (startup) yang sedang berkembang. Contohnya adalah Microsoft dan Facebook.

Akuisisi dilakukan agar tak ada komFacebook, dengan demikian, perusahaan yang bergerak di sektor teknologi digital itu hanya sedikit dan mereka bisa menguasai pasar dengan mudah.
“Dia langsung beli kompetitornya, karena ada orang jenius membuat program dan ide, belum IPO, langsung dimakan,” pungkas Sri Mulyani.(DR)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Terkait Isu Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Secara Obyektif
Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:23 WIB

Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB