Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Pemerintahan; Kalimantan Barat – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang diwakili Aspidmil Kolonel Cpm. Agus Subur Mudjiono, S.H., M.A.P. menghadiri Panen Raya Program Ketahanan Pangan TNI yang dipimpin Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., Jumat (17/7/2026), di kawasan pertanian belakang Kantor Bupati Kubu Raya.

Baca Juga :  Berikan Penghargaan 19 Atlet TNI AD, Kasad : Saya Sangat Bahagia Dan Bangga Terhadap Anak-Anak Saya

Kegiatan ini menjadi simbol kuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, Aparat Penegak hukum, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional.

Selain panen padi bersama, kegiatan juga di isi penyerahan bantuan kepada petani serta video conference bersama Panglima TNI. Kehadiran Kejati Kalbar merupakan wujud komitmen mendukung Program Asta Cita Presiden melalui kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan swasembada pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat fondasi pembangunan nasional.

Baca Juga :  Ketua MUI Apresiasi Pelaksanaan Pemilu 2024 Yang Lancar, Tertib, Dan Damai

“Sinergi yang kuat akan melahirkan ketahanan pangan yang tangguh, demi Indonesia yang mandiri dan sejahtera.”

Sumber: Penkum Kejati Kalbar | Editor: Asep Walam

#KejatiKalbar #KejaksaanRI #AspidmilKalbar #PangdamXIITanjungpura #KetahananPangan #PanenRaya #AstaCita #SwasembadaPangan #TNI #KubuRaya #KalimantanBarat #IndonesiaMaju.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Tanjung Kopi Penjelajah, Merawat Cita Rasa dari Kebun hingga Cangkir
Warisan Kopi, Jalan ke Curug, dan Mereka yang Menanam Masa Depan
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Jumat, 4 September 2026 - 08:22 WIB

Tanjung Kopi Penjelajah, Merawat Cita Rasa dari Kebun hingga Cangkir

Jumat, 4 September 2026 - 07:35 WIB

Warisan Kopi, Jalan ke Curug, dan Mereka yang Menanam Masa Depan

Jumat, 4 September 2026 - 06:45 WIB

Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 3 Sep 2026 - 14:33 WIB