Narkoba Jenis Ekstasi DI legalkan Di Diskotik Puja Sera

- Jurnalis

Minggu, 19 Desember 2021 - 19:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Terkesan menantang, tempat hiburan malam (THM) diskotek Pujasera (PS) yang berlokasi di Mangga Besar, Jakarta Barat itu kembali buka melewati jam operasional pukul 00.00 WIB.

Tak hanya itu, peredaran narkoba yang dilakukan secara terang-terangan di PS terus merajalela dan terkesan dibiarkan oleh aparat kepolisian.

Anehnya, Narkoba jenis ektasi beraneka model masih tetap dijual seperti kacang goreng bagi penikmat dunia gemerlap (dugem) di diskotik Puja Sera (PS).

Dari penulusuran Tim di dalam PS Jumat 17 Desember 2021 Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tempat ini diduga memang menyediakan narkotika jenis Ekstasi.

Bahkan para pengunjung yang ingin mendapatkan ekstasi tidak sulit.

“Kalau mau vitamin, cari sama saya aja ya mas,” ujar waiter kepada pengunjung“.

Baca Juga :  Kapolsek Tambelang Beri Reward Kepada Kang Emon

Penasaran dengan tawaran waiters berseragam merah hitam tersebut, pengunjung yang namanya minta dirahasiakan lantas menanyakan jenis ekstasi yang dijual.

“ Pokoknya bagus mas, liat aja tamu yang lain sdh pada geleng-geleng “ tambah Waiters berpromosi.

Dari keterangan waiters itu juga, Tim mengetahui harga perbutir ekstasi dijual antara 650 ribu hingga 750 ribu.

“Kalau dulu sih murah mas, masih 400 ribuan, sekarang naik, sudah lama tidak masuk sini ya’ Kalau jadi pesen, nanti saya panggilkan orangnya,” tanya waiters.

Melihat begitu vulgar peredaran narkotika di dalam tempat hiburan ini, pengunjung yang tidak lain adalah tim sempat terperangah, seolah para BD -sebutan untuk Bandar- tidak ada ketakutan sama sekali dengan genderang perang terhadap peredaran narkoba yang didengung-dengungkan aparat kepolisian.

Baca Juga :  PT.Kelinci Mas Karya Sukses Dan BPN Kota Pontianak Manipulasi Data Pisyk Terbitkan Sertifikat HGB?

“Ayo mas, jadi beli ya? Aman aja kok, asal tidak dibawa keluar. Kalau dikonsumsi di dalam garanti 100 persen tidak ditangkap. Yang geleng-geleng disini mereka semua makai,” celetuk waiters itu memastikan.

Dalam penyusuran lanjutan, ternyata tidak hanya waiter yang menawarkan narkotika jenis ekstasi, akan tetapi jaringan yang beroperasi di PS ini memang sudah mempersiapkan kaki tangan (Pengedar) yang bertugas memegang barang haram itu.

Umumnya mereka menggunakan kode tertentu, mulai dari korek api, hingga topi, yang hanya dikenali orang-orang tertentu. (Tim Red)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB