Lemkapi Beri Penghargaan Presisi Award Kakorlantas Polri

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 19:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan memberikan Presisi Award ke Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi.

Pemberian Presisi Award disebabkan, ETLE Tol dianggap sebagai inovator baru dalam penegakan hukum.

“Kami datang ke sini menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Korlantas bersama seluruh jajaran dan tanda terima kasih kepada Bapak Kakorlantas,” kata Edi di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa -19.4.2022.

Baca Juga :  Usulan Bagi GMRI Pertemukan Pemikiran Intelektual Dan Wawasan Spiritual Di Upaya Pemindahan IKN

Edi menyebut penegakan hukum ETLE Tol membuat masyarakat tertib aturan. Terlebih dengan adanya peningkatan teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam penegakkan hukum ETLE Tol merupakan terobosan yang keren dalam penggunaan teknologi pelayanan pada masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Edi mengatakan perkembangan teknologi ETLE Tol juga meningkatkan kedisiplinan pengendara. Menurut dia, kehadiran ETLE Tol juga banyak menuai apresiasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Di Tengah Krisis Global, Diplomasi Energi Prabowo Dinilai Selamatkan Fiskal Indonesia

“Kami tahu dalam sekitar dua minggu belakangan ini Kakorlantas aktif dalam menerapkan penegakkan hukum ETLE di sejumlah jalan tol di wilayah Indonesia, maka dari itu banyak diapresiasi oleh masyarakat,” tutur Edi.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB