Kadivpas Jabar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 19:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Bandung – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, M. Hilal, mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.196 Ton pada lapangan upacara Mapolda Jabar, Kamis -19.5.2022.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana yang memimpin pemusnahan barang bukti mengatakan, pengungkapan barang bukti narkotika ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jabar, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat.

Baca Juga :  Wamenkumham Melakukan Sejumlah Agenda ke Yogyakarta dan Jawa Tengah

Ia mengapresiasi sinergi tersebut sehingga berhasil menggagalkan sabu-sabu sekaligus bisa menyelamatkan sebanyak enam juta masyarakat dari pengaruh buruk narkotika.

“Ini merupakan hasil sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” kata Suntana dalam sambutannya.

Baca Juga :  Dalam 1 Bulan Polsek Johar Baru Ungkap 5 Tindak Kriminal

Kadivpas  Kanwil Kemenkumham Jabar, M. Hilal menyampaikan kehadiran dalam giat pemusnahan tersebut sebagai wujud sinergi serta dukungan Pemasyarakatan perang terhadap narkoba dan program P4GN.

“Sehingga diharapkan seluruh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan di Jawa Barat bersih dari narkoba”, pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB