Lapas Tondano Kembangkan Minat WBP Lewat Budidaya Tanaman Hias

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 15:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano melalui Subsi Kegiatan Kerja melakukan kegiatan pembinaan lewat Budidaya Tanaman Hias.

Kegiatan ini merupakan wujud dari proses reintegrasi warga binaan sebelum mereka kembali ke dalam masyarakat.

Budidaya Tanaman hias banyak digeluti oleh masyarakat umum selain karena hobby memelihara tanaman tetapi juga tanaman hias sering dijadikan ladang bisnis karena memiliki nilai jual yang cukup tinggi.

“Lapas Tondano selalu membuka ruang dan peluang bagi setiap warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi asimilasi dan memiliki minat di berbagai bidang, termasuk Budidaya Tanaman Hias.” Kata Jerry, Kasubsi kegiatan Kerja. Senin – 23.5.2022.

Baca Juga :  Cek Senjata Api Dan Amunisi Di Pos Menara, Lapas Jombang Siap Siaga Jelang Idul Fitri 1444H

Mengembangkan minat dan bakat dari warga binaan merupakan bukan merupakan salah satu bentuk jalan untuk mewujudkan pribadi tapi Program Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga tentang “Back to Basic” yang bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi Pemasyarakatan dengan Strategi yang mengarah langsung pada Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan guna mewujudkan Pemasyarakatan P.A.S.T.I (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif). Ungkapnya.

Kegiatan Pembinaan bagi warga binaan merupakan impelementasi dari tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang bertujuan untuk menjadikan warga binaan menjadi pribadi yang baik, memiliki Pengetahuan dan Ketrampilan sehingga ketika mereka selesai menjalani masa pidana mereka bisa diterima dan bermanfaat di dalam Masyarakat.

Baca Juga :  Kabid Propam Polda Metro Datangi Markas Pomdam Jaya/Jayakarta

Output dari Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan adalah Terciptanya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik baik terhadap Warga Binaan maupun terhadap Masyarakat.

Hal ini Sejalan dengan Arahan Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Sulawesi Utara Bpk Haris Sukamto yang dalam setiap Kesempatan Selalu Menyampaikan pentingnya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, dalam upaya mewujudkan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang semakin Pasti dan Profesional.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB