Pelatihan Kehumasan: Cara Asyik Kelola Media Sosial Plat Merah

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 19:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekbis, Pemerintahan: Tanggerang – Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Tangerang menyelenggarakan pelatihan Kehumasan dengan materi “Tata Cara Pengelolaan Media Sosial Plat Merah yang Semakin Asyik”.

Kegiatan ini bertujuan menambah wawasan petugas
pengelola bagian kehumasan dan penyeragaman tata cara pengelolaan MediaSosial UPT (Unit Pelaksana Teknis) di lingkungan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham banten, Selasa -24.5.2022.

Acara diawali dengan sambutan dari Ujo Sujoto, Plt Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Tangerang yang mengharapkan agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke 119 Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Targetkan Rutilahu Di Desa Karang Mukti

“MediaSosial merupakan salah satu media dan merupakan alat efektif untuk membangun citra positif sebuah instansi”, ujar Ujo.

MediaSosial sebagai salah satu sarana komunikasi kepada masyarakat yang dianggap paling efektif dalam menjangkau masyarakat di era digital ini.

Saat ini hampir seluruh instansi pemerintah memiliki akun media sosial, namun tidak sedikit yang belum memiliki sumber daya yang handal dalam mengelola media sosial.

Berangkat dari hal tersebut, Kanim Tangerang mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu Fijar Sulistyo sebagai narasumber pelatihan
kehumasan ini.

Baca Juga :  Waka Polda Metro Jaya Kerahkan Ratusan Personil Amankan Pertemuan Presidensi G-20 Finance Meeting 2022, Indonesia Tuan Rumah

Dalam paparannya, Fijar menyampaikan bahwa media sosial
hendaknya dikemas secara terencana, komunikatif, sehingga dapat memberikan manfaat mencapai tujuan yang diharapkan.

“Pengelola kehumasan harus membiasakan diri untuk bekerja dengan egaliter, menggali ide-ide di sekitar kita , isu-isu yang sedang tren atau dari film-film terbaru sehingga dapat menarik perhatian pembacanya atau followersnya.”

Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, petugas kehumasan unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola media sosial yang menarik dan dinamis. Demikian disalin dari TanggerangPress Release.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB