Kanin Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Lakukan Peningkatan Kuota Dan Jam Pelayanan Paspor

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2022 - 20:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan kembali meningkatkan setelah sebelumnya canangkan program pelaksanaan pelayanan paspor dilihat dari antusias pengguna di akhir pekan pada hari Sabtu, 28 Mei 2022, kemarin.

Dilakukannya penambahan kualitas pelayanan paspor dengan jadwal diakhir pekan pada bulan Juni 2022, dilakukan sebagai wujud komitmen peningkatan kualitas pelayanan imigrasi kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga akan melakukan penambahan kuota M-Paspor dari yang selama ini sejumlah 350 akan ditingkatkan
menjadi 500 kuota setiap harinya.

Hal itu disampaikan oleh Kakanim, Felucia Sengky, sebagai langkah antisipasi positif pada situasi tertentu pelayanan paspor.

Baca Juga :  Polri Dan Personil Gabungan Amankan Aksi Di DPR/MPR RI, BAWASLU Dan KPU RI

Adapun salah satunya yaitu penambahan jam pelayanan yang semula dari jam 08.00 s.d 16.00 WIB menjadi jam 07.30 s.d. 19.00 WIB.

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Supartono, memberikan apresiasi atas langkah positif yang akan dilakukan oleh Kakanim Jakarta Selatan yaitu dengan
penambahan kuota M-Paspor dan kuota jam pelayanan.

Tentunya hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya yang membutuhkan
paspor.

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, pun mengajak seluruh Kantor Imigrasi untuk dapat melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Kanim Kelas I Jakarta Selatan.

“Hal ini sebagai komitmen bersama dalam rangka
meningkatkan pelayanan berkualitas ke masyarakat.

Baca Juga :  Imigrasi Semarang Gelar Seminar Motivasi The Power Of Silaturahmi

Jajaran Kantor Imigrasi di DKI Jakarta akan terus memberikan pelayanan terbaik, terutama pada PPKM level 1 di wilayah DKI Jakarta”, tutur Ibnu Chuldun.

Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen peningkatan kualitas pelayanan imigrasi kepada masyarakat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Supartono, memberikan apresiasi atas
langkah positif yang akan dilakukan oleh Kakanim Jakarta Selatan yaitu dengan
penambahan kuota M-Paspor dan kuota jam pelayanan. Tentunya hal ini dapat
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya yang membutuhkan
paspor.

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, pun mengajak seluruh jajaran Kantor Imigrasi untuk dapat terus memberikan pelayanan terbaik, terutama pada PPKM level 1 di wilayah DKI Jakarta”, tutur Ibnu Chuldun

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB