Rame-Rame Bikin Paspor Dengan Eazy Passport

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 23:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Tanggerang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang kembali memberikan layanan Eazy Passport kepada masyarakat pada hari Sabtu, 18 Juni 2022.

Kegiatan dilaksanakan di Prestigia E2-1, Eminent, BSD City, Pagedangan, Kab Tangerang, Banten.
Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Eazy Passport di BSD City, terlihat’ tidak hanya Kantor Imigrasi Tangerang ‘namun Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon serentak lakukan giat bersama.

Dua unit pelaksana teknis keimigrasian lainnya yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, juga turut hadir menyemarakkan kegiatan.

Turut hadirnya dua Pelaksana Teknis tersebut secara bersamaan meningkatkan kualitas layanan.

Layanan permohonan paspor baru dan penggantian secara kolektif ini diberikan kepada 198 pemohon, yang sebelumnya telah mengajukan permohonan secara tertulis di Kantor Imigrasi Tangerang.

Seiring dengan menurunnya level PPKM yang ditetapkan oleh pemerintah dan dibukanya border-border negara lain, membuat lonjakan drastis terhadap permohonan paspor di kantor-kantor imigrasi.

Baca Juga :  Fenomena Dari Kemarahan Brigjen Junior Tumilaar Kepada Citra Land Dan Sentul City, Ekspresi Perlawanan Rakyat Yang Tersumbat

Banyak masyarakat yang mulai mengajukan permohonan paspor kembali setelah dua tahun tertahan oleh pandemi Covid-19.

Eazy Passport merupakan layanan paspor kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil unit layanan paspor keliling.

Layanan ini diberikan kepada Perkantoran pemerintah/swasta Institusi pendidikan komunitas atau organisasi, komplek perumahan.

Layanan ini hanya melayani permohonan paspor baru atau
penggantian paspor karena habis masa berlaku atau halaman penuh.

Sedangkan bagi masyarakat yang paspornya rusak atau hilang tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan penggantian paspor.

Kolaborasi pelaksanaan Eazy Passport bersama tiga kantor imigrasi ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Baca Juga :  Terkait Isu Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Secara Obyektif

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto, yang turut menghadiri kegiatan ini memberikan apresiasi positif.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini
masyarakat bisa mendapatkan layanan keimigrasian yang lebih mudah, dan tentunya lebih nyaman karena pemohon tidak perlu datang ke kantor imigrasi”, ungkap Ujo.

Sejak diluncurkan pada tahun 2020, Eazy Passport langsung mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Dengan tagline:_

“Kamu disana saja, biar kami yang datang” layanan jemput bola ini menjanjikan kemudahan pembuatan paspor bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada imigrasi, dengan layanan Eazy Passport ini sangat membantu warga negara dalam melakukan pergantian ataupun paspor baru. Tutupnya.

Sebuah terobosan layanan pro active imigrasi yang merupakan implementasi nilai nilai imigrasi yaitu PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif)” kata Wibawa Prasetyawan, selaku ketua paguyuban kompleks eminen Bumi Serpong Damai. Menimpali.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB