Kemenkumham Salurkan 2.240 Hewan Kurban

- Jurnalis

Senin, 11 Juli 2022 - 12:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintah: Jakarta – Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menyalurkan sejumlah 2.240 hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1443 H.

Hewan kurban yang disalurkan adalah 780 ekor sapi dan 1.460 ekor kambing di seluruh Indonesia.

“Rinciannya yaitu 17 ekor sapi dan 32 ekor kambing disalurkan oleh unit pusat. Kemudian 763 ekor sapi dan 1.428 ekor kambing disalurkan oleh kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis,” ujar Kepala Biro Umum, Anak Agung Gde Krisna.

Baca Juga :  Cap Go Meh Kirab Toa Pe Kong Lintasi 10 Kelokan Jakarta Barat, Polres Metro Jakbar Siapkan Rekayasa Lalin

Hewan kurban dari unit pusat langsung disalurkan kepada 17 yayasan yang telah ditetapkan. Sementara itu, beberapa Lapas dan Rutan melakukan pemotongan kurban di lokasi Lapas dan Rutan, sesuai dengan peraturan pelaksanaan kurban dalam masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Agung menjelaskan hewan kurban yang disalurkan oleh Kemenkumham telah memenuhi persyaratan kesehatan.

Baca Juga :  Wisuda Taruna Poltekip/Poltekim

“Hewan kurban dari Kemenkumham telah diperiksa kesehatannya oleh dokter, dan diberi surat keterangan sehat,” terang Agung, Minggu -10.7.2022.

Untuk shalat idul adha, dilaksanakan secara mandiri di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Sebagian ada yang bergabung dengan masyarakat baik di masjid maupun lapangan, sebagian ada yang menyelenggarakan di lingkungan kerjanya, khususnya di lapas dan rutan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB