Gandeng UNODC, Ditjenpas Beri Penguatan 20 UPT Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 10:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jogyakarta – Penyelenggaraan layanan kesehatan yang berkualitas dan profesional menjadi prioritas Pemasyarakatan. Guna mewujudkannya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) ‘laksanakan penguatan kapasitas bagi 20 dari 40 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan percontohan layanan kesehatan bagi tahanan, narapidana, dan Anak. Kegiatan ini berlangsung dari Senin-Sabtu 11 – 16.7.2022. di Yogyakarta dan diikuti oleh pejabat fungsional dan tenaga kesehatan.

Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Dodot Adikoeswanto diwakili Koordinator Kerja Sama, Sigit Budianto mengatakan, 40 UPT percontohan yang telah ditunjuk memiliki tanggung jawab besar untuk melaksanakan layanan kesehatan terbaik.

Untuk itu, perlu dilakukan pelatihan dan sosialisasi khususnya bagi sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Bekerja Sama Dengan Pemprov DKI Dan Lembaga Budaya Betawi, Kanwil Kumham DKI Jakarta Kembangkan Potensi KIK Jakarta

“UPT yang ditunjuk ini diharapkan bisa menjadi contoh dan menularkan layanan kesehatan yang sesuai standar bagi UPT lainnya di wilayah masing-masing sebagai wujud implementasi corporate university di bidang layanan kesehatan,” ungkap Sigit.

Sementara itu, Koordinator Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, dr. Hetty Widiastuti menyebut penentuan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) percontohan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di masing-masing wilayah.

Tentunya dengan tetap mempertimbangkan spesifikasi yang telah ditentukan Ditjenpas.

Adapun Perwakilan UNODC, Ade Aulia mengungkapkan, penguatan kapasitas SDM ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan UPT Pemasyarakatan dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan.

Caranya dengan membangun Sistem Informasi Kesehatan atau Prison Health Information System (PHIS) di Rutan, Lapas, dan LPKA. PHIS ini diintegrasikan dengan data yang sudah tersedia di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Baca Juga :  Lapas Tulungagung Saksikan Ikrar Napiter Setia NKRI

“Melalui integrasi ini, analisis layanan kesehatan dapat dilakukan tersistem, termasuk analisis kebutuhan tenaga medis,” tutur Ade.

Ia menambahkan, target lain dari kegiatan ini adalah penguatan kapasitas SDM pelayanan kesehatan dalam penanganan penyebaran Coronavirus disease (COVID-19) di Rutan, Lapas, dan LPKA.

Dalam enam hari ini, peserta akan menerima berbagai materi, di antaranya kebijakan dan kerja sama percontohan layanan kesehatan, legalitas klinik dan unit layanan disabilitas, pengendalian penyakit menular, integrasi SDP, penanganan COVID-19 di UPT Pemasyarakatan, hingga publikasi kehumasan layanan kesehatan di UPT Pemasyarakatan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB