Sambut HUT Polwan Ke 74, Polres Wonosobo Lakukan Kerja Bakti Di Tempat Ibadah

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Wonosobo – Menyambut HUT Polwan ke 74, Polres Wonosobo menggelar kegiatan kerja bakti bersama Polwan yakni membersihkan sejumlah tempat ibadah di Kota Wonosobo, Selasa -9.8.2022.

“Kegiatan ini di gelar serentak di Wonosobo dan senantiasa Polwan semakin dekat dengan masyarakat Wonosobo,” kata Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyopuspito, S.I.K., M.Si, melalui Senior Polwan Aipda Lifiana Widaryani, S.H.

Baca Juga :  Peduli Kamtibmas, Satgas Binmas Noken Terus Himbau Pemuda Kampung Sokamu Yahukimo

Kerja bakti itu dilaksanakan di tempat ibadah diMasjid Al-Mujahudin bersama anggota Polwan Polres Wonosobo membersihkan setiap sudut tempat ibadah.

Selanjutnya kegiatan bersih-bersih juga dilakukan di Gereja Pantekosta dan Vihara Bodhi Wahana di jalan Jolontoro serta Kelenteng Hok Hoo Bio di jalan A Yani Wonosobo.

Baca Juga :  Bahas Profesionalisme Prajurit, Kasad Adakan Kunjungan Kehormatan Kepada Kasad Italia

“Kegiatan ini akan selalu ditingkatkan oleh Polwan Polres Wonosobo tambah Lifiana, ada pesan toleransi di dalam kerja bakti ini dan sebagai wujud nyata bahwa polisi dekat dan mengayomi seluruh masyarakat. “Tanpa memandang ras, suku, agama dan budaya,” ujarnya..

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB