Tahun 2022, Penerima Remisi Umum Di Jawa Tengah Berjumlah 7.511 Orang

- Jurnalis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 18:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Semarang – Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah memberikan Remisi Umum kepada 7.511 orang narapidana dan anak pidana yang berada di Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Tengah.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada 4 orang perwakilan narapidana penerima remisi, Rabu -17.8.2022.

Pada momen itu, Ganjar didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono.

Agenda tahunan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia itu dipusatkan Aula Kunjungan Lapas Kelas I Semarang.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin merinci jumlah remisi yang diberikan.

“Jumlah keseluruhan narapidana dan anak penerima Remisi Umum Tahun 2022 di Jawa Tengah berjumlah 7.511 orang,” ungkap Yuspahruddin dalam laporannya.

“Terdiri dari, Remisi Umum kepada Narapidana, 7.456 orang, terdiri dari Remisi Umum I, 7.352 orang dan Remisi Umum II, 104 orang”.

“Remisi Umum kepada Anak, 55 orang. Terdiri dari Remisi Umum I, 54 orang dan Remisi Umum II, 1 orang.

Baca Juga :  1.252 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak

“Jumlah UPT Penerima Remisi Umum Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Tengah yang menerima Remisi Umum Tahun 2022 sebanyak 46 UPT, dengan rincian 29 Lembaga Pemasyarakatan dan 17 Rumah Tahanan Negara”.

“UPT yang menerima Remisi Umum terbanyak adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang sebanyak 702 orang,” imbuhnya.

Sementara itu, kepada media, Ganjar mengatakan makna dari pemberian remisi

“Tapi pesannya sebenarnya bukan soal remisinya, tapi soal bagaimana warga binaan bisa jauh lebih baik. Karena pasti kebaikan, perubahan sikap dan dan sebagainya itu akan menjadi penilaian,” jelas Ganjar.

“Dan kita harapkan mereka nanti akan kembali ke masyarakat sudah betul-betul siap,” sambungnya.

Selanjutnya, Ganjar menaruh atensi khusus terhadap pencegahan peredaran narkoba.

“Tadi 4 orang (penerima remisi), yang kita mintakan mewakili mereka, mewakili yang mendapatkan remisi. Katanya kejahatannya narkotika, sebagian besar narkotika,” ungkapnya.

“Artinya kita juga mesti aware. Orangtua, masyarakat, penegak hukum, bahwa ini sesuatu yang serius,” tambahnya.

Tak hanya itu, politisi Partai PDIP tersebut juga memberikan apresiasi atas kinerja Lapas Semarang dalam memberikan pembinaan.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Prajuritnya Di Wilayah Korem 143/HO, Kasad Sampaikan Ini :

“Terus kemudian yang kedua, sebelum keluar tentu karena dibina. Pembinaannya butuh life skill. Maka saya senang tadi yang seni, terus kemudian yang batik tadi, bagus banget itu,” pujinya.

“Kemudian membuat karya-karya logam tadi. Karya dari logam kemudian dijual. Dan ini tentu sangat memberikan keterampilan kepada mereka, dengan satu harapan, nanti mereka keluar kita yang jemput, kita dari Pemerintah Daerah untuk mereka bisa kita latih lebih mandiri lebih profesional dalam berkarya itu”.

“Dan produk yang mereka bikin bisa terjual dengan baik. Itu tentu visi misi dari para Pembina yang ada di Lapas agar warga binaan nanti betul-betul keluar (bisa) mandiri dan tidak lagi melakukan kejahatan,” pungkasnya.

Hadir pada acara tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Walikota Semarang, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Forkompinda Provinsi Jawa Tengah, Forkompinda Kota Semarang dan Ketua DPRD Kota Semarang.

Tampak juga, Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kepala UPT se Kota Semarang dan para Pejabat Administrasi Kantor Wilayah.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:46 WIB

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif

Jumat, 25 September 2026 - 12:51 WIB

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB