Napiter Lapas Kelas IIA Cibinong Ikrar Setia Kepada NKRI

- Jurnalis

Rabu, 14 September 2022 - 13:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Cibinong – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong terus berupaya melaksanakan pola pembinaan narapidana yang integratif sebagai proses pengembalian hubungan kesatuan hidup, kehidupan dan penghidupan setiap WBP menjadi sebuah sistem yang sustainable (berkelanjutan).

Kehadiran UU No. 22 tahun 2022 telah mewarnai pola pembinaan yang dilakukan kepada para WBP dan tidak terlepas kepada para napiter yang ada.

Instrumen SPPN sudah diluncurkan sehingga tidak perlu ragu dan khawatir akan objektivitas untuk sebuah perjalanan proses pembinaan yang kita terapkan khususnya terhadap para napiter yang ada.

Justru tantangan yang besar akan kita hadapi dan menjadi pekerjaan rumah kita justru datangnya internal Pemasyarakatan sendiri yakni bagaimana kita melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terhadap regulasi yang baru tersebut.

Siang ini (Rabu -14.9.2022.Red), Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Thurman Saud Marojahan Hutapea didampingi Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo, Kepala Divisi Pemasyarakatan M. Hilal, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Usman Madjid dan para Stakeholder menyaksikan secara langsung proses Ikrar Setia Terhadap NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Di Mesjid Assyifa Pal Merah Di Bekuk

Dalam sambutannya, Thurman menyampaikan UU No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan memberikan mandatory kepada kami untuk bagaimana meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian WBP yang ada sehingga diharapkan nantinya mereka kelak untuk: 1. Menyadari kesalahan, 2. Berusaha untuk memperbaiki diri dan 3. Tidak mengulangi tindak pidana.

Lebih jauh Thurman mengatakan, kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk kerja akan keberhasilan kita dalam melakukan pembinaan keberhasilan pembinaan kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Baca Juga :  Target Operasi Bocor, Kampung Boncos Pal Merah Rawan Narkoba Tim Restik Polsek Kewalahan

Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti saudara-saudara warga binaan kami telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan tidak kalah pentingnya yakni sebagai Pemersatu Bangsa.

Semoga keberhasilan kita dalam pencapaian Tarja tahun ini bisa terus berkesinambungan dengan menjadikan prestasi besar serta pencapaian tarja kita pada tahun 2021 lalu, yaitu sebesar 250% (125 orang napiter menyatakan ikrar setia kepada NKRI).

Peristiwa ini untuk kita jadikan sebagai representasi maupun motivasi serta semangat untuk terus berkarya dalam bidang pembinaan napiter untuk menuju Pemasyarakatan PASTI MAJU.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:46 WIB

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif

Jumat, 25 September 2026 - 12:51 WIB

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB