Kakanwil Kemenkumham Jabar Ancam Warga Binaan Terlibat Narkoba hak – haknya Akan Dicabut

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 00:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jawa Barat – Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo terus mengintruksikan jajaran dibawahnya untuk tak kendor melakukan pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan di Jabar.

Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya secara serentak penggeledahan kamar hunian napi dan tes urine di beberapa Lapas dan Rutan yang ada di Jabar.

Sudjonggo mengatakan pencegahan penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba ( P4GN ) di setiap Lapas dan Rutan di Jabar terus dilakukan dengan sinergi dengan kepolisian dan BNN.

Salahsatu pencegahan tersebut berupa geledah kamar napi dan tes urine serta pengetatan pemeriksaan barang yang masuk kedalam Lapas maupun Rutan’, ujar Sudjonggo.

Baca Juga :  Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi

Selain itu, tambah Sudjonggo, untuk membuat efek jera, pihak Kanwil Kumham Jabar akan menindak tegas petugas Pemasyarakatan jika terbukti terlibat atau bermain – main dengan narkoba.

Bagi warga binaan yang terbukti terlibat narkoba akan bersinergi dengan kepolisian dan BNN untuk pengungkapannya, tegasnya.

Bukan itu saja, jika ada warga binaan terlibat narkoba hak – haknya akan dicabut seperti PB, CB, Remisi, CMB dan Asimilasi Rumah, jelas Sudjonggo.

Intinya, seluruh jajaran Pemasyarakatan yang ada di jabar telah diintruksikan untuk tidak melakukan pembiaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba didalam Lapas dan Rutan, terang Sudjonggo.

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz Kembali Beri Pelayananan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Puncak

Pemasyarakatan di Jabar harus BERSINAR (Bersih dari Narkoba) dan barang terlarang lainnya, tandasnya.

Kakanwil Sudjonggo pun mengajak seluruh lapisan masyarakat Jabar agar berperan aktif dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba ditengah – tengah masyarakat khususnya didalam Lapas dan Rutan, pungkasnya.

Sudjonggo menuturkan bahwa pihaknya mendukung program Dirjen PAS Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basick sehingga seluruh Pemasyarakatan PASTI Maju.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:46 WIB

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif

Jumat, 25 September 2026 - 12:51 WIB

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB