Tim Satnarkoba Polsek Palmerah Grebek Kampung Boncos

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pemakai narkotika mewarnai penggerebekan di kampung Boncos Kota Bambu Utara, Palmerah Jakarta Barat pada Senin -17.10.2022.

Para penyalahguna narkotika itu kabur saat melihat petugas yang hendak meringkusnya.

“Tadi sempet kita melakukan pengejaran saat itu mereka hendak melarikan diri,” kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dodi Abdulrohim, di Palmerah, Senin, 17.10.2022.

Baca Juga :  Kasad : Jadilah Perwira Berkarakter, Berintegritas, Kreatif, Inovatif Dan Bermoral Baik

Jalan yang sempit dan berliku, membuat petugas kehilangan arah dalam pengejaran terduga pelaku. Meski demikian petugas meringkus 4 terduga pengguna narkotika lainnya.

Saat ditangkap petugas, 3 dari 4 diduga baru saja menggunakn narkotika di salah satu rumah bandar yang berada di sana.

“3 orang ini kayanya habis beli terus make ditempat,” kata Dodi.

Baca Juga :  Gandeng Polsek Jatinegara, Lapas Kelas I Cipinang Berikan Vaksinasi Lanjutan (Booster) Bagi Warga Binaan

Sementara satu orang lainnya, ditemukan sedang tertidur di gubuk-gubuk liar yang biasa digunakan untuk menggunakan sabu.

Lanjut dodi mengatakan, kami juga sudah melakukan pemeriksaan urine terhadap beberapa orang yang kami amankan

“Satu diantaranya positif urinenya,” ucap dodi

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang senilai Rp 1,4 juta, telepon selular, serta alat hisab sabu.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB