Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Pimpin Operasi Di Titik-Titik Rawan

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 00:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Cengkareng, Jakarta Barat – Guna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan seperti kerawanan tawuran pelajar, premanisme, debtcolector, Unit Reskrim Polsek Cengkareng melaksanakan patroli di titik-titik rawan pada Rabu Siang -9.11.2022.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, menggunakan satu unit mobil dan tiga buah sepeda motor, unit reskrim polsek cengkareng berpatroli ke titik-titik rawan tindak kriminalitas.

Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan ” patroli unit reskrim di gelar di jam-jam rawan kriminal di siang hari hingga sore hari, antisipasi bubaran pelajar dan debt colector yang meresahkan masyarakat” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Sekjen Tekankan Akselerasi Penyelesaian Target Kinerja Dan Laporan Keuangan Yang Akurat

Lanjut Kapolsek ” patroli berlangsung di sepanjang jalan daan mogot raya hingga ke jalan kamal raya, di jalan daan mogot kami menemukan segerombolan pelajar yang sedang nongkrong kami gledah tasnya dan kami himbau agar para pelajar pulang dan tidak terlibat tawuran”.

” Patroli pun di lanjutkan ke jalan kamal raya saat kami memberhentikan segerombolan pelajar berboncengan tiga para pelajar berusaha melarikan diri, kami kejar dan satu pelajar berhasil kami tangkap dan kami dapatkan sebuah senjata tajam yang di selipkan di dalam celana panjang pelajar tersebut” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

AKP Ali Barokah Kanit Reskrim Polsek Cengkareng menambahkan ” pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk di mintai keterangan lebih lanjut” ucap Kanit Reskrim.

“Selain membubarkan pelajar yang di duga hendak tawuran, Polisi juga membubarkan debt colector yang berkumpul di pinggir jalan Daan Mogot._

Kami himbau dan memberikan peringatan keras para debt colector tidak beroperasi di wilayah hukum Cengkareng, bila mereka masih beroperasi di wilayah Cengkareng kami akan tindak tegas para debt colector tersebut” tutup Kanit Reskrim.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB