Lapas Bengkulu Bekali WBP Alat Musik Hadroh

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022 - 11:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Bengkulu – Sebagai wujud keseriusan lapas kelas IIA Bengkulu dalam meningkatkan iman dan taqwa pada warga binaan, pagi ini bertempat di masjid An Nur, Kalapas Bengkulu (Ade kusmanto) di dampingi jajaran di bidang pembinaan melaksanakan penyerahan alat musik Hadroh untuk para warga binaan. Rabu – 30.11.2022.

Pada kesempatan ini Kalapas menyerahkan 9 buah alat musik Hadroh kepada KASI BINADIK ( Sifwan) di dampingi Kasubsi Bimkemaswat (Tri Ghaly) yang selanjutnya akan diberikan pelatihan kepada warga binaan untuk dapat memainkan alat musik hadroh.

Baca Juga :  Personel Polsek Cengkareng Berjibaku Di Tengah Banjir Dorong Mobil Mogok

Saat di minta tanggapannya kalapas menyampaikan “Dengan adanya alat musik hadroh ini diharapkan dapat menjadikan warga binaan semakin mengingat kepada Allah SWT dan rosulnya melalui lantunan sholawat dan sekaligus sebagai sarana rekresi melalui kegiatan seni hadroh .” tutur Ade Kusmanto.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Terbitkan Golden Visa Pertama untuk Pendiri Chat GPT Samuel Altman

Para warga binaan nampak sangat antusias pada kegiatan yang rencananya akan di laksanakan pengenalan dan pelatihan alat musik Hadroh pada hari Sabtu tanggal 3 Desember 2022 ini, di harapkan mereka bisa menghilangkan kejenuhan serta dapat bermanfaat ketika nantinya ada kegiatan -kegiatan yang bersifat keagamaan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB