Tahun 2022, Imigrasi Tangerang Menyumbang PNBP 79 Milyar

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 13:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Tangerang, Jumat (30/12) “Dengan semangat kebersamaan kita tingkatkan kinerja

Kemenkumham semakin PASTI dan BERAKHLAK” adalah tema yang menjadi acuan Kantor imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dalam melaksanakan berbagai kegiatan baik pelayanan publik, penindakan dan pengawasan keimigrasian serta bidang fasilitatif di sepanjang tahun 2022.

Plt Kepala Imigrasi Tangerang Rahmatun Najiha menjelaskan, sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

komitmen kami jelas untuk selalu memberikan kinerja terbaik demi mewujudkan tata nilai PASTI Kemenkumham dan juga sebagai aparatur sipil negara yang berAkhlak.

Berikut Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Tangerang Tahun 2022:

I. Realisasi Penyerapan Anggaran

Pada tahun 2022 Kantor Imigrasi Tangerang menerima Pagu Anggaran sebanyak Rp.15.248.668.000,-  dan berhasil melakukan penyerapan sebesar Rp. 14.694.215.124 atau setara dengan 96,36%. Selain itu Imigrasi Tangerang telah menyumbang Pendapatan Ntegara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak : Rp. 79.129.500.000,- dengan rincian:

1. Paspor : Rp. 47.033.550.000,-;

2. Izin Keimigrasian dan Izin Masuk Kembali Rp. 29.612.550.000,-;dan

3. Pelayanan Keimigrasian lainnya Rp. 2.483.400.000,-.

II. Bidang Pelayanan

A. Pelayanan untuk Warga Negara Indonesia

Di tahun 2022 Imigrasi Tangerang telah menerbitkan sebanyak 110.570 paspor, yang didominasi oleh paspor elektronik sebanyak 14.875 paspor dan paspor biasa sebanyak 95.695 paspor.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Preman Kambuhan Penjaringan

Jumlah ini meningkat sebanyak 459.6 % dibanding tahun 2021, dimanaa saat itu jumlah paspor yang diterbitkan hanya 24.054 paspor karena adanya pembatasan pelayanan yang disebabkan pandemi Covid-19.

Adanya perubahan masa berlaku paspor juga mempengaruhi peningkatan jumlah penerbitan paspor. Dimana Imigrasi Tangerang telah menerbitkan sebanyak 26.276 paspor dengan masa berlaku 10 tahun.

Selain pelayanan di kantor imigrasi, kami juga melakukan melakukan program jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat dengan program Eazy Paspor dan Immigration Corner. Tercatat selama tahun 2022.

Ini kegiatan tersebut telah dilaksanakan adalah sebanyak:

1. Eazy Passport : 939 pelayanan

2. Immigration Corner di UPH : 124 kegiatan

3. Immigration Corner di Binus : 90 kegiatan

B. Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian

Selain pelayanan untuk warga negara Indonesia, Imigrasi Tangerang juga memberikan pelayanan bagi Warga Negara Asing berupa penerbitan izin tinggal keimigrasian.

Selama tahun 2022, Kantor Imigrasi Tangerang telah menerbitkan sebanyak 13.269 izin tinggal keimigrasian dengan rincian:

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Kelas IIB Jombang Aktif Ikuti Pembinaan Giat Kemandirian

1. Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 3.579 dokumen

2. Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 9.183 dokumen

3. Izin Tinggal Tetap (ITAP) 471 dokumen.

Adapun warga negara asing yang mendominasi izin tinggal tersebut adalah China sebanyak 5.085 orang, Korea Selatan 2.582 orang, dan India 618 orang.

III. Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian

Dalam bidang intelijen dan penindakan keimigrasian, capaian kinerja yang telah dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) diberikan kepada 89 pelanggar hukum

keimigrasian;

2. Pendeportasian sebanyak 84 kasus

3. Pengawasan Keimigrasian 406 kegiatan.

Jenis pelanggaran keimigrasian terbanyak didominasi oleh Overstay sebanyak 47 pelanggaran, dan Ex. Napi Narkoba sebanyak 23 kasus. Sedangkan 5 (lima) negara dengan jumlah pelanggaran terbanyak adalah : China, Nigeria, Malaysia, India dan Uganda.

Pada tahun 2022 ini Imigrasi Tangerang juga berhasil meraih 2 (dua) penghargaan yaitu:

Bronze Winner Satuan Kerja Kategori Pengelolaan Media dan Pemberitaan Terbaik dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia dan Terbaik I

Satuan Kerja Dalam Pengelolaan Arsip Tahun 2022 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

 

 

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB