Ditbinmas Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat Dengan Penghuni Apartemen Di Kemayoran Jakpus

- Jurnalis

Sabtu, 14 Januari 2023 - 12:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Ditbinmas Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat menggelar kegiatan Jumat Curhat dengan warga di Apartemen Graha Cempaka Mas, Jalan Letjend Suprapto Raya Kav. 03, Kel. Sumur Batu, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dir Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya S.IK mengatakan kegiatan Jumat Curhat tersebut merupakan arahan pimpinan Polri dalam mendengar dan melihat langsung apa yang menjadi permasalahan warga.

“Kegiatan Jumat Curhat ini kita lakukan agar dapat mendengar langsung, mencatat dan memberikan solusi kepada masyarakat terkait masalah pelayanan kepolisian dan permasalahan sosial yang dialami warga ,” kata Badya di lokasi Jumat 13.1.2023, sore.

Badya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan hasil yang positif bagi masyarakat dan penghuni apartemen sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya.

Baca Juga :  Aksi Bela Palestina Besok Di depan Kedubes AS, Polisi Siapkan Pengamanan

Sementara itu, penghuni apartemen, Leonardo yang menghuni Tower A2 , Lt 15 berharap pihak kepolisian dapat membantu masalah yang dialami beberapa penghuni apartemen.

“Saya mohon bantuan Bapak-bapak Polisi, kenapa pengelola (apartemen) sering mematikan listrik dan air, padahal saya membayar tagihan listrik dan kepada P3RS,” katanya.

Dir Binmas Polda Metro Jaya menjawab, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait permasalahan yang terjadi di apartemen tersebut dan mengecek legalitas petugas keamanan setempat (Satpam).

“Kami akan mengecek ke pihak pengelola apartemen, dan juga akan dilakukan pengecekan oleh Kasubdit Binsatpam atau Polsus Ditbinmas Polda Metro Jaya tentang legalitas security yang melakukan pengamanan di Graha Cempaka Mas tersebut,” ucap Badya.

Hal senada juga ditanyakan oleh penghuni apartemen, Andreas yang menempati tower A1 terkait digembok nya panel listrik dan air oleh pihak pengelola.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap Satu DPO Kasus Debt Collector

“Warga (penghuni) tidak bisa menyalakan listrik dan air yang dijaga oleh security apartemen. Saya berharap pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.

Mendengar keluhan dan melihat langsung apa yang menjadi permasalahan yang dialami oleh penghuni apartemen, Badya berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan rapat dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini akan diadakan rapat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari Senin untuk menindaklanjuti permasalahan yang dialami warga atau penghuni apartemen,” tuturnya.

“Kita akan mencari solusi permasalahan yang terjadi, apa yang menjadi kendala dan penyebab pengelola melakukan hal-hal tersebut,” kata Badya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB