Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Grebek Tempat Pembuatan Sabu Di Kemas Dalam Bentuk Liquid Vape

- Jurnalis

Minggu, 15 Januari 2023 - 10:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu -14.1.2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Penggrebekan tempat pembuatan sabu yang di kemas dalam bentuk liquid ini berhasil kita ungkap dengan adanya join investigation ditresnarkoba polda metro jaya dengan pihak bea cukai bandara soekarno hatta.

Adapun, penggerebekan itu berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba. Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polsa Metro Jaya.

Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.

Dalam penggerebekan, satu orang berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penggerebekan itu, ratusan botol liquid atau sabu cair disita. Bahkan, ada beberapa yang sudah siap diedarkan.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Buka Lomba Kapolda Cup 2022 Untuk Hari Bhayangkara ke-76

“Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap di kirim juga,” ucapnya

Tak hanya itu saja, pelaku juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs oneline miliknya dengan harga Rp 200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek,” ungkapnya

Sementara dari Bea Cukai, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno – Hatta, Zaky Firmansyah menyebutkan join investigasi ada yang namanya sharing sharing informasi dan sharing data, hal dimaksud sangat berguna sekali tentunya narkotika bisa masuk dari luar negeri dengan barang jadi atau pun bahan baku.

Bahan baku untuk pembuatan narkotika dalam kasus tersangka MR masuknya dari Iran kemudian melintir dulu ke Hongkong dan baru masuk ke Indonesia.

Sudah dua kali pengiriman dalam waktu yang berdekatan dan bisa kita ungkap di TKP.

Bahan bakunya liquid Vape sudah di kamuflase dalam bentuk silika gel, kemudian kita yakini bahwa silika gel ini adalah sebagai bahan baku untuk pembuatan narkotika, dan kita coba melakukan control delivery dan malam ini berkat kerjasama sinergi kita bisa berhasil mengungkap pembuatan narkotika dalam bentuk liquid vape. ungkapnya.

Baca Juga :  Polri Sambut Baik Peluang Kerjasama Dengan Negara Panama

Trunoyudo menambahkan “tersangka MR merupakan warga negara Indonesia beralamat di wilayah Kemanggisan raya Palmerah Jakarta barat, sejauh ini proses sedang untuk dikembangkan karena itu merupakan clan distance sindikat internasional tentu banyak proses pendalaman”

“Dalam proses distribusi atau penjualannya juga melalui online yang tadi disampaikan bahwasannya masyarakat untuk waspada berhati-hati ketika membeli liquid cair dalam bentuk Vape, sehingga mungkin itu juga mengandung narkotika apapun jenisnya yang dikemas sedemikian rupa”

perkembangan kejahatan begitu banyak perubahan atau perkembangannya ini yang perlu kita antisipasi, kami mengajak masyarakat khususnya para warga bisa menjaga keluarganya masing-masing dari narkoba jangan sekali-kali coba narkoba dan mari kita lindungi seluruh keluarga dari narkoba.

Polda Metro Jaya dalam hal ini juga menghimbau untuk memberantas narkoba dengan cinta, cintai keluarga kemudian cintai teman serta cintai lingkungan kita semua, berantas narkoba dengan cinta.pungkasnya

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB