Anggotanya Gugur Dalam Tugas. Kabaharkam: Kehilangan Besar Bagi Polri

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 22:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Tangsel – Kepala Baharkam Polri Komjen Fadil Imran memimpin upacara pelepasan jenazah AKBP (Anumerta) Agus Sumaryanto.

Prosesi tersebut diadakan di Mako Direktorat Kepolisian Udara, Korpolairud, Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Kamis -22.2.2024.

Diketahui almarhum yang merupakan penerbang Polri itu gugur usai pesawat yang diawakinya jatuh pada kawasan hutan di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Selasa 20 Februari 2024.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025

“Kepergian AKBP (Anumerta) Agus Sumaryanto seorang perwira penerbang dalam menjalankan tugas, merupakan sebuah kehilangan yang besar bukan hanya untuk keluarga, Polri tetapi juga bangsa,” kata Fadil.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini bilang bahwa almarhum semasa hidup merupakan insan Bhayangkara yang berdedikasi baik dalam tugas.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Adakan Pengecekan Gudang Logistik Pemilu Di PPK Penjaringan

“Selamat jalan AKBP (Anumerta) Agus Sumaryanto, terima kasih atas keteladanan menjalankan pedoman korps Baharkam Polri, Vicvapa Brahma Gola, yaitu hadir sebagai pelindung alam semesta,” ujar Fadil.

“Semoga kita semua dapat melanjutkan pengabdian untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat,” imbuh dia.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB