APPCA 2022 Rekomendasikan 3 Faktor Kunci Membangun Pemasyarakatan Lebih Baik

- Jurnalis

Senin, 26 September 2022 - 09:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan, Politik : Jakarta – Seminggu pelaksanaan Asian and Pasific Conference of Corrections Administtration (APCCA) 2022 yang berlangsung di Singapura melalui micro site APCCA memberikan 3 rekomendasi faktor kunci menuju Pemasyarakatan lebih baik pada Jumat, -23.9.2022.

Rapperteur APCCA 2022; Professor Neil Morgan dan Irene Morgan, menuturkan bahwa dalam konferensi ini, ada tiga faktor kunci membangun Pemasyarakatan yakni; Kolaborasi, Komunikasi dan Koordinasi kepada seluruh tim delegasi negara Asia Pasifik.

Menurutnya 3 faktor kunci ini akan mendorong terciptanya perwujudan Pemasyarakatan yang lebih baik secara nasional maupun Internasional._

“3 Faktor Kunci; Kolaborasi, Komunikasi dan Koordinasi akan menciptakan hubungan antar seluruh komponen Pemasyarakatan baik ditingkat nasional maupun Internasional,” ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Dodot Adikoeswanto sekaligus Ketua Delegasi Indonesia untuk APCCA 2022, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan peluang yang sangat mungkin untuk dilakukan bersama, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga :  Pertama di Indonesia, WNI Gugat Rp11 Triliun Kemenkeu dan BI di PN Jakpus

“Saya katakan bahwa untuk membangun organisasi Pemasyarakatan yang baik diperlukan hal Faktor kunci yang menunjang dalam pelaksanaan tugas,” ungkap Dodot.

Menurutnya, Organisasi APCCA telah mampu menciptakan hubungan yang erat antar negara peserta, sehingga dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam forum ini menciptakan hubungan yang erat antar negara peserta, sehingga dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman.

“Saya rasa kita harus sepakat dan menyatukan hati bahwa kita harus mempererat hubungan antar para pihak dengan melakukan kerja sama langsung antar pemasyarakatan di tiap negara dalam berbagai bidang/area pemasyarakatan._

Hal yang paling mungkin misalnya bagaimana kita bisa berkolaborasi dalam peningkatan kapasitas petugas,” ungkapnya.

Dengan tema Forging New Frontier, Pelaksanaan APCCA Singapura berlangsung dengan antusias oleh sejumlah negara-negara delegasi Asia Pasifik seperti; Singapura, Japan, Australia, Malaysia, Myanmar, India, Kamboja, Thailand, Vietnam, China, Srilanka, Indonesia, dan Korea Selatan dalam mempresentasikan materi dan juga perkembangan Pemasyarakatan di masing- masing negaranya.

Baca Juga :  Menkumham Lantik Asep Nana Mulyana Sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Selain itu, paparan tentang Yellow Ribbon Project dari Singapore Prison Service (SPS), dari para ahli, yakni dari ICRC dan UNAFEI yang dilanjutkan dengan sesi diskusi di tingkat Pimpinan yang diikuti oleh Singapura, Canada, Vietnam, Hongkong, Fiji, Indonesia, dan Korea Selatan;

Disesi akhir, Rapperteur, Professor Neil Morgan dan Irene Morgan menyimpulkan dan memberikan ringkasan seputar pelaksanaan kegiatan APCCA 2022 oleh penyelenggara Singapura kepada seluruh delegasi negara.

“Kami ucapkan apresiasi dan ucapan syukur, akhirnya kegiatan APCCA ini telah berhasil dilaksanakan selama seminggu. Kami melihat banyak negara yang sangat antusias dan memberikan respon terghadap pelaksanaan kegiatan ini._

Untuk itu, kami ucapkan banyak terimakasih. Kami memohon maaf jika dalam pelaksanaan kegiatan masih banyak terdapat kekurangan. Sampai bertemu pada pelaksanaan APCCA selanjutnya di Vietnam di tahun 2023,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB