Asah Naluri Tempur, Prajurit Lanal Palembang Laksanakan Latihan Menembak Triwulan

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 10:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam : Palembang – Bertempat di Lapangan Tembak Yon Arhanud 12/SBP, Jalan Palembang Sekayu KM 18 Serong, Sukamoro, Talang Kelapa, Banyuasin, dilaksanakan kegiatan Latihan Menembak Dasar Perorangan Personel Lanal Palembang TW I TA 2023.

Latihan menembak tersebut selain diikuti oleh seluruh Prajurit Lanal Palembang, juga turut hadir tamu undangan yakni, Dandim 0430/Banyuasin Letkol Czi Agus Suwanto, S.T., Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, S.H., CBM BRI Cabang Palembang Sriwijaya Ike Monika.

Baca Juga :  Bersama Vihara Dharma Bakti, Polres Metro Jakarta Barat Salurkan 350 Paket Beras Ke Pemukiman Padat Penduduk

Pejabat Lanal yang hadir yakni, Danlanal Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko, Palaksa Mayor Laut (P) Yusan Taufik, Pasintel Mayor Laut (S) Ramadhan Adi S, Paspotmar Mayor Laut (K/W) Dewi Trisnawati, Danunit Intel Kapten Laut (E) Budi Suhariyanto, dan Para Perwira Staf Lanal Palembang.

Baca Juga :  Irjen M. Yassin: Personel Harus Mampu Lakukan Deteksi Dini Dan Memperkuat Nilai-Nilai Polri Yang Presisi

Kegiatan Latihan Menembak Dasar Perorangan meliputi senjata laras panjang sasaran lisan besar jarak 100 meter dan senjata laras pendek pistol sasaran lisan besar, lisan kecil dan flat besi jarak 25 meter.

Untuk jenis senjata yang digunakan yaitu, senjata laras panjang SS1 sebanyak 20 pucuk dan AK 47 sebanyak 2 pucuk, Pistol G2 Combat sebanyak 10 pucuk dan Wolter 2 pucuk.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB