Bareskrim Polri Dan Jajarannya Ungkap 699 Laporan TPPO

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023 - 01:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekbis, Pemerintahan: Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan berkomitmen dalam menindak tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Sampai saat ini 19 Juli 2023, sudah ada 699 laporan, telah melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka dan melakukan penyelamatan terhadap 2.149 korban,” ucap Wahyu Widada di Polda Metro Jaya, Kamis 20.7.2023.

Menurut Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaruh atensi yang tinggi terhadap upaya pemberantasan TPPO.

Dia mengatakan Kapolri meminta para pelaku TPPO ditindak tegas.Selain itu, Wahyu mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan ada oknum yang menutup-nutupi atau membantu kasus TPPO.

Siapa pun yang terlibat bakal ditindak tegas tanpa pandang bulu.Lanjut Wahyu, kasus TPPO menjadi perhatian bersama.

Oleh karena itu, ia mengingatkan jangan ada oknum yang terlibat dalam TPPO. “Jangan sampai ada anggota-anggota yang melibatkan diri dalam perdagangan orang ini,” tegas Wahyu.

Wahyu menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam, bila menemukan ada anggotanya terlibat dalam TPPO. Oknum tersebut akan ditindak tegas.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Satu Jam Mengaji Demi Wujudkan Suasana Damai

“Apabila ditemukan, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak ada kejadian serupa terulang lagi ke depannya,” katanya.

Kemudian Wahyu mencontohkan kasus yang ditangani di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah menangkap 22 tersangka dan 237 korban yang diselamatkan.

“Operasi ini tentunya tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan kami kembangkan terus. Kami Bareskrim Polri berkomitmen kuat untuk terus memerangi TPPO, sehingga kita bisa menyelamatkan warga negara kita yang menjadi korban TPPO, khususnya yang ada di luar negeri,” paparnya.

Selanjutnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan kasus TPPO yang diungkap oleh Polda Metro, korban sebanyak 122 orang dengan 12 tersangka.

“Dari 12 orang tersangka, 10 orang merupakan sindikat dan dari 10 orang tersebut 9 orang merupakan koordinator,” ujar Karyanto.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Dua Pemuda Kota Bengkulu Di Ciduk Petugas

Dalam memberantas TPPO, apabila ditemukan beking-bekingan kami akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali.Polda Metro Jaya mengungkap adanya dua orang oknum di luar sindikat penjualan ginjal ke Kamboja.

Kedua oknum tersebut dari Polri dan Imigrasi menerima sejumlah uang dari sindikat.“Dua tersangka ini bukan termasuk bagian dari dalam sindikat yaitu oknum anggota Polri Aipda M dan dari Imigrasi oknum HA.

Mereka akan di ancam hukum sepertiga lebih berat, karena oknum yang terlibat,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Hengki menjelaskan Aipda M ini merintangi penyidik yang melakukan penyelidikan terkait kasus TPPO penjualan ginjal di Kabupaten Bekasi.

Aipda M menerima uang senilai Rp 612 juta dan menyuruh sindikat penjualan ginjal untuk menghilangkan barang bukti agar tidak terlacak kepolisian.

Untuk diketahui, Satgas TPPO dibentuk sejak 10 Juni 2023 yang diketuai oleh Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB