Bebas Bersyarat, Umar Kei Puji Pembinaan Di Lapas Kelas I Cipinang

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Usai terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata, Umar Ohoitenan atau yang akrab dengan panggilan Umar Kei, akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Proses pelaksanaan pembebasan ini turut didampingi langsung oleh kepala lembaga pemasyarakatan kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan.

“Berdasarkan hak yang didapatkan sesuai peraturan, Umar kei mendapatkan PB (Pembebasan Bersyarat) yang selanjutnya kami serahkan ke Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Jakarta Timur-Utara kemudian diarahkan ke Bapas Bekasi sesuai dengan domisili ybs.” Ungkap Tonny.

Selama menjalani pidana, setiap narapidana mendapatkan pembinaan, baik pembinaan Kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

Baca Juga :  14 Hari Operasi Keselamatan, Sat-Lantas Polres Metro Jakbar Tindak 189 Pelanggaran Via ELTE, Dan 3259 Teguran

Toni berharap, semoga Semua bentuk Pembinaan yang diberikan tersebut tentunya diharapkan bisa memberikan hal positif, ketika narapidana kelak bebas dan berada di tengah-tengah masyarakat kembali.

“Hal-hal yang sudah diberikan (pembinaan) semoga bisa menjadi bekal yang bermanfaat selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Cipinang.” Tutupnya.

Mengenakan kemeja putih, Umar kei nampak bahagia di hari kebebasannya tersebut. Ia pun berjanji, akan menjadi orang yang lebih baik lagi kedepannya. Dan semua kesalahan yang lalu, akan ia jadikan pelajaran berharga untuk tidak diulangi kembali.

“Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang dulu, apalagi sampai kembali mendekam dibalik jeruji ini,”katanya ketika ditemui di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin -17.10.2022.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas Imigrasi Tangerang Selenggarakan Rapat Timpora Kabupaten Tangerang

Selama menjalani masa pidana di dalam lapas selama 3 tahun, Umar kei mendapatkan banyak pembinaan dan pelajaran hidup yang membuatnya kini sudah tidak berketergantungan lagi pada narkoba.

“Saya dibina didalam lapas dengan sangat baik. Hampir tiga tahun lamanya saya sudah tidak mengunakan narkoba lagi. Pelajaran untuk kaum muda di Indonesia, jangan berani mencoba apalagi menggunakan narkoba. Mari kita perangi dan lawan Narkoba bersama.” Tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB