Bhakti Sosial Polda Bengkulu Pada Warga Berdampak Banjir

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 16:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Sebagai bentuk rasa empati kepada masyarakat Kota Bengkulu yang terdampak banjir Jumat – 2 9.2022.

Biro SDM Polda Bengkulu melakukan kegiatan bakti sosial pembagian sembako dan keperluan pokok lainnya. Beragama paket sembako yakni berisi beras, minyak goreng, dan telur.

Karo SDM Polda Bengkulu Kombes Pol Anthony Agustinus, S.I.K., S. H. melalui Kabag Psikologi Kompol Merson menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena murni dari dorongan hati nurani seluruh personel Biro SDM Polda Bengkulu.

Baca Juga :  Disambut Baik Oleh Masyarakat, Imigrasi Jakarta Utara Buka Layanan Eazy Passport Di Kantor Walikota Jakut

“kegiatan ini dilaksanakan dari dorongan hati nurani seluruh anggota, bahkan sembako ini merupan hasil dari urunan seluruh personel Biro SDM Polda Bengkulu yang secara sukarela menyisihkan penghasilanya untuk membantu sesama.” ujar Merson.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Jakarta Pusat Tangkap Mafia Tanah Yang Libatkan Preman_

Dengan diberikan bantuan secara materil ini, ia berharap dapat membantu masyarakat khususnya di kota Bengkulu yang sedang kesusahan akibat banjir. Melalui program ini, kepolisian juga mengajak kepada masyarakat yang memiliki kelonggaran rezeki untuk dapat berpartisipasi dalam membantu warga yang sedang kesusahan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB