Bupati Mempawah Minta Proyek Sumber Air Baku, Berujung Demo Warga. Kontraktor Tidak Tempatkan Tenaga Ahli Kontruksi Air Bersih, BWSDA Acuh Aja

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan, Ekbis: Kalimantan Barat – Proyek penyediaan Sumber Air Baku Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai wilayah Sungai Kalimantan 1 Pontianak, di Pelabuhan Kijing Dan sekitarnya, atau tepatnya diDesa Sungai Duri II, dan desa Bundung laut kecamatan Sungai Kunyit kabupaten Mempawah pekerjaannya diduga kuat bermasalah.

Bupati Kabupaten Mempawah Erlina Ria Norsan

Permasalahnya proyek dengan satuan kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Kalimantan I Prov. Kalimantan  barat tidak dilengkapi oleh Tenaga Ahli dimaksud.

Proyek dengan pagu dana Rp. 24.300.000.000, di menangkan oleh PT. Somba Hasbo dengan harga penawaran dan harga terkoreksi sebesar Rp 19.342.799.949,29, di duga kuat kontraktor tidak menempatkan tenaga Ahli kontruksi bidang air bersih.

Sementara terkait Tenaga Ahli Tehnik Kontruksi pipa air bersih yang di duga kuat juga tidak ditempatkan dalam pengerjaan proyek tersebut, sedang dalam penelitian berkelanjutan.

Hal sebelumnya terungkap bermula ketika Tim berada dilokasi selama sepekan, beberapa orang karyawan proyek mengatakan, pekerja kita dari awal hanya ini pak. Tidak ada penambahan pekerja orang luar. Kalaupun ada ya itu wakilnya Boss dan katanya tinggal di pontianak, kata pekerja di bedeng lokasi.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Jaya Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Hal serupa pun sama diutarakan oleh pekerja lain. Begitupun terhadap orang yang mengaku Mandor ketika ditanya tentang Tenaga Ahli dimaksud mengatakan, saya tidak melihat pak dari awal kerja hanya ini, kalau konsultan biasanya ada datang.

Dari hasil kejar publis, pada hari rabu -8.2.2023 akhirnya PPK Balai Wilayah sungai kalimantan I Pontianak Fahruddin yang sebelumnya enggan untuk diminta keterangan bersedia di konfiirmasi mengatakan, terjadi keterlambatan kerja dikarena demo masyarakat setempat.

Sesuai aturan keterlambatan pekerjaan dikenakan denda, Denda itu berlaku hingga pekerjaan dinyatakan selesai.

Di singgung tentang alasan demo warga setempat, dikatakan Fahruddin, saya minta ini jangan direkam karena berbahaya dan akan memicu konplik.

Selanjutnya Fahruddin menuturkan, kalau proyek air baku di wiliyah kabupaten mempawah itu sebelumnya sudah diminta pekerjaannya oleh Bupati Mempawah.

“Bupati mempawah meminta proyek itu karena berada di wilayahnya”, ungkap Fahruddin.

Selanjutnya terjadi penolakkan warga setempat sampai beberapa bulan. Namun setelah melalui tahap konsulidasi dapat dikerjakan. Dan untuk kontraktor dikenakan denda akibat keterlambatan.

Baca Juga :  Satgasres Binmas Operasi Damai Cartenz-2022 Pererat Hubungan Silahturahmi, Kunjungi Tokoh Pemuda Nduga

Di tanya tentang tenaga Ahli kontruksi air bersih yang tidak berada di lokasi kerja sepanjang pekerjaan proyek itu dikerjakan, PPK Balai wilayah sungai kalimantan I pontianak itu tersandar di kursi sambil mengatakan, oo mungkin waktu jam makan mereka keluar, kan tidak selalu Tenaga Kerja harus berada di lokasi.Kata Fahruddin meminta untuk tidak direkam.

Diperjelas oleh DR dihadapan PPK Air Baku, kami beserta tim berada dilokasi sejak demo warga hingga proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor. Dan kami tidak menemukan Tenaga Ahli yang dapat di konfirmasi terkait pekerjaan tersebut. Juga kami sudah bertanya kepada beberapa pekerja termasuk mandor tentang dimana tenaga ahli itu.

Dikatakan Fahruddin, begini saja pak, kalau memang tidak ada tenaga Ahlinya sesuai perkiraan bapak, itu menurut bapak, saya turun di lapangan. Dan akan saya panggil kontraktor untuk menjelaskan.

Disinggung DR, ketika PPK berkunjung ke kantor Bupati dan turun ke lokasi bersama kontraktor serta Timnya. Apakah didampingi Tenaga Ahli dimaksud ?

Sebagaimana berita sebelumnya, PPK air baku Balai wilayah sungai 1 Pontianak tetap bungkam.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB