Bupati Tangerang Launching NTPD 112, Dandim 0510/Trs: Langkah Peningkatan Pelayanan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 20:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kodam Jaya, Tigaraksa – Komandan Kodim 0510/Trs Letkol Inf Bangun Siregar, SH, M.I. Pol hadir dan dampingi Bupati Kab Tangerang A. Zaki Iskandar, B. Bus saat Launching dan Sosialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 (NTPD 112) yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa Kab.Tangerang, Jl H. Somawinata No. 1 Kel. Tigaraksa Kab. Tangerang, Senin (12/04/2021).

Kehadiran NTPD 112 kedepannya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang. NTPD 112 sebagai layanan darurat yang resmi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Secara resmi, Dandim 0510/Trs bersama Forkopimda Kab. Tangerang meresmikan NTPD 112 sebagai wadah pelaporan masyarakat di Kabupaten Tangerang jika sedang berada dalam kondisi gawat darurat.

Saat dikonfirmasi media, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar mengatakan, kehadiran NTPD 112, semoga dapat mempermudah masyarakat ketika tertimpa bencana dan musibah agar Forkopimda hadir bersama rakyat.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Korem 051/Wkt Gelar Bazar Murah

“Tentunya, NTPD 112 ini salah satu bentuk ikhtiar untuk meningkatkan pelayanan kedaruratan terhadap segenap warga kabupaten Tangerang.” kata Dandim

Dandim juga mengatakan, kehadiran NTPD 112 di Kabupaten Tangerang menunjukkan bentuk keseriusan Forkopimda untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini layanan nomor tunggal panggilan darurat di Kabupaten Tangerang, ketika warga mengalami kedaruratan, dapat segera menelpon NTPD 112 , sehingga ada tindakan cepat dari pemkab,”kata Dandim.

Dandim berharap dengan kehadiran NTPD 112 ini masyarakat yang menyampaikan keluhannya dapat direspon cepat. Baik menyangkut keamanan daerah, keselamatan, jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya atau wabah penyakit.

“Layanan ini akan memudahkan masyarakat menghubungi pemerintah dalam keadaan darurat. Kita berharap NTPD 112 bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Tangerang,”imbuhnya.

NTPD 112 tentunya memiliki banyak manfaatnya, kata Dandim menambahkan, bahwa tujuan launching NTPD 112 merupakan salah satu langkah peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Polsek Metro Taman Sari Ringkus Lima Pelaku Pengedar Sabu Di wilayah Tamansari

Ini merupakan salah satu cara proaktif kepada masyarakat dalam merespon berbagai kebutuhan ditengah masyarakat terutama di tengah kondisi darurat.

“Semoga masyarakat Kabupaten Tangerang dapat merasakan manfaat serta tujuan dari NTPD 112 ini guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih aman, mudah, dan juga untuk perbaikan kinerja, meningkatkan efisien, serta melibatkan masyarakat Kab. Tangerang tentunya”, katanya.

Launching NTPD 112 dihadiri Hadir diiacara itu, A. Zaki Iskandar, B. Bus Bupati Kabupaten Tangerang, H. Holid Ismail Ketua DPRD Kab.Tangerang, Letkol INF. Bangun Siregar, SH, M.I. Pol Dandim 0510/Trs, Kompol Asari, S.IP Kabag SDM Polresta Tangerang, Ibu Hj. Ida Nur Sa’adah, SH., MH Wakil Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa dan Para Kepala OPD Kab. Tangerang. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir
Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Kelompok Massa, Tuntutan, dan Situasi Terbaru
Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Jumat, 25 September 2026 - 18:46 WIB

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB