Lapas Kelas IIB Tondano Pacu Vaksinasi Tahap I,II Dan III (Boster)

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 15:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano, Sulut – Meningkatnya wabah covid-19 terutama varian Omicron belakangan ini, mendorong penuntasan vaksinasi di berbagai level. Vaksinasi dipandang sebagai salah satu senjata ampuh melawan penyebaran wabah Covid-19.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa melalui Puskesmas Papakelan dan Kodim Minahasa kembali melaksanakan pemberian vaksin bagi Pegawai dan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Jumat (18/2/ 2022).

Baca Juga :  Era Jokowi Raih Persentase Terbanyak Libas Petinggi Partai Bermasalah

Sedikitnya 6 orang pegawai yang menerima Vaksin tahap III atau booster jenis Prizer, dan 1 orang pegawai menerima vaksin Tahap II, sedangkan 22 orang WBP telah menerima vaksin tahap I dan 38 orang WBP menerima vaksin Tahap II.

Terkait pegawai dan WBP yang belum dilakukan vaksin III karena masih menunggu jadwal berikut / setelah 6 bulan vaksin tahap II.

Baca Juga :  Kasad Pimpin Serah Terima Enam Jabatan Strategis Di TNI AD

Pemberian vaksinasi tahap I, II dan III bagi tubuh dilaksanakan untuk membentuk antibodi atau imunogenitas tubuh terhadap virus Corona secara optima.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano, Margono A.Md.IP., SH. MH mengatakan, Pelaksanaan vaksin ini merupakan tindak lanjut dari arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menteri Hukum dan HAM, Sekjen Kemenkumham Andap Budi Revianto, Direktur Jenderal Pemasyarakan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Berita Terbaru

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB