Dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke 72 Kemenkumham Dan BIN Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 13:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) menyelenggarakan bakti sosial berupa vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun dari ASN, Pegawai Non-ASN, Pensiunan serta masyarakat umum.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-72 yang akan jatuh pada tanggal 26 Januari 2022.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto, kegiatan vaksinasi anak kali ini sesuai dengan harapan Presiden RI Joko Widodo yaitu anak-anak Indonesia terlindungi dari penyebaran virus Covid-19, baik varian lama maupun varian baru Omicron.

“Sekaligus memberikan rasa aman bagi orang tua, khususnya pegawai Kemenkumham, tatkala anakanaknya sudah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah,” ujar Andap saat memantau kegiatan vaksinasi di Pelataran Kantor Kumham.

Baca Juga :  Judi Gelper Marak Lagi Di Batam,CIC Minta Kapolri Bertindak

Berdasarkan data yang diperbarui pada Minggu (09/01/2022) pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 159 anak akan mengikuti vaksinasi Covid-19. Dari total tersebut, 135 orang anak dari ASN, 12 orang anak dari Pegawai Non-ASN dan 12 orang anak dari pensiunan dan masyarakat umum. Hampir 80% dari seluruh peserta vaksinasi merupakan anak pertama.

Guna memfasilitasi kebutuhan vaksinasi, Kemenkumham menggandeng BIN untuk penyediaan tenaga kesehatan.

“Subjek vaksinasi yaitu anak pegawai, pensiunan dan masyarakat umum dengan kartu keluarga di Wilayah/Kabupaten/Kota yang masuk dalam seluruh wilayah DKI Jakarta. Kemudian juga Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan.”, lanjutnya.

Baca Juga :  Hari Anak Nasional 2022, 1.028 Anak Terima Remisi

Vaksinasi dilangsungkan di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta Selatan pada Senin (10/01/2022) hingga Selasa (11/01/2022).

Bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar secara daring bisa datang langsung dengan membawa kartu keluarga.

Beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon peserta vaksinasi Covid-19 anak yaitu: – Tidak mendapatkan vaksinasi lain selama sebulan terakhir – Wajib didampingi oleh orang tuanya – Sedang dalam kondisi sehat – Sudah sarapan dari rumah.

Sementara itu, anak yang terdaftar di kartu keluarga dari kabupaten/kota selain Jabodetabek tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan PCare masih terkunci. “Mohon doa restu semua khalayak agar Semakin PASTI”, tutup Andap. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB