Ditjen PP Lakukan Progam Kerjasama Pelatihan Dengan JICA Pemerintah Jepang

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 17:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan : Tokyo –Asep N. Mulyana, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) melaksanakan study and comparative visit, melalui program pelatihan kerja sama antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) pada tanggal 03-13 September 2023 bertempat di JICA Tokyo International Center, Shibuya, Jepang.

Dirjen PP didampingi oleh Unan Pribadi selaku Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II beserta 14 orang peserta pelatihan lainnya yang terdiri dari Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU), Analis Hukum, dan jabatan fungsional lainnya yang mendukung terlaksananya tugas dan fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan di Ditjen PP.

Pelatihan berjudul Knowledge Co-Creation Program_ (KCCP) dengan topik, “Improving Consistency Of Laws And Regulations Indonesia” ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pembentuk peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan konsistensi peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Dalam salah satu sesi pelatihan, Asep memberikan paparan untuk memperkenalkan peran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan kepada Department of Research and Training Institute, Ministry of Justice of Japan(MoJ) yang merupakan mitra (counterpart) Ditjen PP dalam kerja sama ini.

“Ditjen PP berkomitmen untuk memperkuat perancangan PUU di Indonesia melalui pelatihan ini dalam rangka memperbaiki kualitas legislasi nasional” ujar Asep N. Mulyana, dalam sesi tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Hadiri Syukuran Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Korps Brimob Polri

Selain itu, dalam kegiatan pelatihan ini para peserta juga memberikan paparan tentang bagaimana peran dan pengembangan karir Perancang PUU di Indonesia untuk memberikan gambaran tugas dan fungsi Perancang Peraturan PUU dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.

Berbagai topik yang disampaikan dalam pelatihan antara lain Persiapan menuju Pengajuan RUU tentang Digitalisasi Prosedur Perkara Perdata, Peran Biro Legislasi Kabinet, Pengembangan Penerjemahan PUU di Jepang, e-Gov dan e-Laws, serta Transformasi Digital (DX) PUU di Jepang. Materi tersebut disampaikan oleh para narasumber Jepang, baik dari Kementerian Kehakiman, Akademisi dari Nagoya dan Tokyo University, maupun pengacara dari Nishimura and Asahi Law Firm.

Kedua belah pihak juga membahas berbagai perkara inkonsistensi peraturan perundang-undangan secara aktif dan merumuskan solusinya.

Disela padatnya jadwal pelatihan dan pemberian materi oleh para ahli dan narasumber, delegasi juga melakukan kunjungan kehormatan ke Cabinet Legislation Bureau (CLB), Research and Training Institute, Kementerian Kehakiman Jepang dan Gedung Parlemen (Biro Legislatif Majelis Rendah Jepang).

Dalam kunjungan ke CLB, para delegasi yang dipimpin oleh Asep N. Mulyana, diterima langsung oleh Pimpinan tertinggi, yaitu Commissioner CLB, Mr. Masaharu Kondo. Pada kesempatan tersebut, delegasi juga mendapatkan kuliah oleh Consellor di CLB yang bertugas dalam pemeriksaan PUU di Jepang. Tugas ini hampir sama dengan fungsi pengharmonisasian peraturan perundang-udangan yang dilaksanakan Ditjen PP di Indonesia.

Baca Juga :  675 Narapidana Bebas Di Idulfitri 1443 Hijriah, Lainnya 138.557 Di Kurangi Hukuman

Perbandingan sistem pengharmonisasian pembentukan PUU di Jepang dan Indonesia juga semakin membuka wawasan para peserta bagaimana Pemerintah Jepang menyiapkan peraturan pelaksana berdampingan dengan UU yang disusun agar dapat diundangkan secara bersama-sama sehingga langsung dapat segera diimplementasikan.

Kegiatan training yang dilaksanakan untuk kali pertama dalam proyek KCCP ini diharapkan menjadi sarana peningkatan kompetensi Perancang PUU serta sebagai kunjungan penguat kerja sama kedua belah pihak yang telah terjalin sejak 7 tahun sebelumnya. “Saya yakin kegiatan training ini memberikan manfaat dan kontribusi yang konkrit dalam penguatan kapasitas perancang di Indonesia,” tutup Dirjen PP dalam Courtesy Call dengan Director of International Cooperation Departement (ICD) tersebut.

Selain Program Koordinator dari ICD, kegiatan pelatihan ini juga dihadiri oleh perwakilan JICA Headquarters serta diikuti oleh para mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai kampus di Tokyo yang sedang melaksanakan magang di Kementerian Kehakiman Jepang.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB