Jalankan Instruksi Kapolri, Polda Bengkulu Segera Tambah Kamera ETLE

- Jurnalis

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 15:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Siap menjalankan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait ditiadakannya tilang manual sebagai langkah pencegahan pungli (pungutan liar), Polda Bengkulu dalam waktu dekat akan segera menambah jumlah kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di beberapa lokasi.

Dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH, pagi hari ini Sabtu (29/10) membenarkan adanya rencana penambahan kamera ETLE yang akan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu tersebut.

Baca Juga :  Dandim 0509 Gelar Vidcond Pencanangan Program Urban Farming Tahun 2023

Rencana, ada delapan (8) titik baru yang akan dipasang kamera ETLE untuk tilang elektronik sehingga diharapkan masyarakat tetap menjaga disiplin saat berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama tambahnya.

Baca Juga :  Dari 1/4 Butir Pil Ecstasy, Sat-Restik Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Gelap Internasional

Sementara fokus di Kota Bengkulu sebagai pilot project yang tentunya kedepan juga akan diikuti Polres Jajaran sesuai instruksi Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si, pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB