Kapolda Metro Periksa Kelayakan Peralatan, Senjata Dan Rantis Ditsamapta

- Jurnalis

Senin, 8 Mei 2023 - 14:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memeriksa kelayakan peralatan, senjata, dan kendaraan taktis (rantis) yang dimiliki Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, Senin-8.5.2023.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan setiap perlengkapan masih dapat dan layak digunakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Ibu Kota Jakarta menjelang 2024.

“Menjelang (penganggaran) 2024, tentunya ini menjadi bahan evaluasi kami juga terhadap kemampuan peralatan yang kami miliki,” ujar Karyoto di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin -8.5.2024.

Baca Juga :  Bom Guncang Makassar. Beberapa potongan tubuh dan 14 Orang Masuk Rumah Sakit

“Kalau yang mungkin sudah rusak berat, ya kami tentunya akan mengajukan kepada Mabes Polri untuk penggantian maupun penambahan,” tuturnya.

Menurut Karyoto, pengecekan sudah mulai dilakukan agar setiap kerusakan peralatan maupun rantis di Polda Metro Jaya dapat segera diperbaiki. Selain itu, penggantian ataupun penambahan perlengkapan yang diperlukan juga bisa segera diajukan kepada Mabes Polri untuk tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Adakan Bhakti Kesehatan Untuk Warga Slum Area Cilandak

“Jika terdapat kerusakan ringan, segera dilakukan perbaikan, jangan menunggu supaya tampilan kesiapan personel di lapangan semakin baik,” kata Karyoto.

“Kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, segera dihapuskan. Tentunya dalam anggaran yang dipersiapkan pada 2024, kami ajukan penambahan,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB