Kapolres Metro Bekasi Utus Kapolsek Cikarang Beri Imbauan Kamtibmas WargaTelajung

- Jurnalis

Jumat, 11 November 2022 - 14:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Polres Metro Bekasi Kota melakukan giat keamanan Wargadan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Telajung, Cikarang Barat, Bekasi dalam rangka mengurangi angka kriminalitas pencurian kendaraan bermotor.

Himbauan Kamtibmas Polsek Cikarang Polres Metro Bekasi Kepada Warga Desa Telajung

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Gideon Arif Setiawan memerintahkan Polsek Cikarang Barat terjun langsung mendatangi wilayah Desa Telajung, Jumat (11/11). “Tepatnya di Kampung Telajung RT 003 RW 009 Desa Telajung,” ujar Gideon dalam laporannya hari ini.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan 2024: Satlantas Jakarta Barat Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Barat Aiptu Paidi didampingi Anggota Babinsa Peltu Yayan Yukatna mendatangi ketua RT 003 memberikan imbauan kepada warganya tentang menjaga kamtibmas.

Baca Juga :  58 Koperasi Merah Putih Di Kabupaten Tangerang Akan Diberikan Suntikan Dana Berbunga Rendah

“Kami sarankan warga memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman sehingga tidak menjadi korban pencurian,” katanya.

Dalam laporannya itu, Gideon juga memberikan support system kepada pengusaha UMKM yang ada di Desa Telajung.

Selain itu mengajak berani melaporkan tindak kejahatan. “Dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas apabila terjadi tindak pidana ataupun gangguan Kamtibmas lainnya,” Tuturnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:51 WIB

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB