Kapolres Probolinggo Imbau Masyarakat Tidak Takbir Keliling Malam Idul Adha 1443 H

- Jurnalis

Sabtu, 9 Juli 2022 - 19:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Probolinggo – Polres Probolinggo mengimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling pada malam takbir Hari Raya Idul Adha 1443 H pada Sabtu -9.7.2022.

Himbauan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dan meminta agar malam takbir Idul Adha 1443 H dilaksanakan di Masjid dan Mushola dengan khusyu’ sebagai amalan ibadah.

Baca Juga :  Tingkatkan Kamtibmas, Subuh Keliling Ke Masjid Bersejarah Cut Meutia Menteng Jakarta Pusat

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo agar tidak melaksanakan takbir keliling sebagai upaya meminimalisir terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas di jalan,” kata Kapolres Probolinggo.

Tak hanya itu, Kapolres Probolinggo juga menyampaikan beberapa himbauan lainnya diantaranya tidak melakukan pesta miras dan narkoba, serta tidak menyulut petasan.

Baca Juga :  IPW Beri Apresiasi Positif Kinerja Satrestik Polda Riau

“Gunakan momen malam takbir Hari Raya Idul Adha 1443 H ini untuk semakin meningkatkan ketakwaan dan kekhusyukan beribadah melalui doa dan dzikir bersama di masjid dan musholla,” pungkas Kapolres Probolinggo.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Jumat, 25 September 2026 - 18:46 WIB

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif

Jumat, 25 September 2026 - 12:51 WIB

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB