Kapolres Probolinggo Imbau Masyarakat Tidak Takbir Keliling Malam Idul Adha 1443 H

Berita, Daerah, Hukum187 Views

Derap Hukum: Probolinggo – Polres Probolinggo mengimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling pada malam takbir Hari Raya Idul Adha 1443 H pada Sabtu -9.7.2022.

Himbauan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dan meminta agar malam takbir Idul Adha 1443 H dilaksanakan di Masjid dan Mushola dengan khusyu’ sebagai amalan ibadah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo agar tidak melaksanakan takbir keliling sebagai upaya meminimalisir terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas di jalan,” kata Kapolres Probolinggo.

Tak hanya itu, Kapolres Probolinggo juga menyampaikan beberapa himbauan lainnya diantaranya tidak melakukan pesta miras dan narkoba, serta tidak menyulut petasan.

“Gunakan momen malam takbir Hari Raya Idul Adha 1443 H ini untuk semakin meningkatkan ketakwaan dan kekhusyukan beribadah melalui doa dan dzikir bersama di masjid dan musholla,” pungkas Kapolres Probolinggo.