Kasad: Program TNI AD Buka Peluang-Peluang Baru Sejahterakan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 22:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam : Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M. Sc. mengungkap bahwa banyak peluang-peluang baru untuk memajukan TNI AD maupun membantu kesulitan dan menyejahterakan masyarakat, yang dapat dilakukan lewat program-program TNI AD. Untuk itu, Kasad mengatakan bahwa dirinya akan mendukung berbagai program TNI AD yang telah direncanakan melalui kebijakan yang akan diputuskan, tentunya sesuai kemampuan dan kapasitas yang dimiliki TNI AD.

Hal tersebut ditegaskan Kasad saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab), sekaligus menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) TNI AD, di Aula Jenderal besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis -22.2.2024.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang<br>Sosialisasikan Penerbitan Paspor RI Bagi Calon Jemaah Haji 1443 H

“Peningkatan-peningkatan sudah sangat baik, diharapkan ke depannya kita semakin aktif lagi. Supaya nanti kalau kita (prajurit TNI AD) hadir terjun ke lapangan itu, masyarakat di sekeliling kita betul-betul mendambakan kehadiran Angkatan Darat,“ ujarnya.

Adapun jabatan yang diserahterimakan diantaranya, jabatan Komandan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat (Danpuspenerbad) dari Mayjen TNI Totok Nugroho, S.I.P., M.Si. kepada Mayjen TNI Dr. Drs. A. Jaka Tandang, M.C.S., M.A.P., yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kasad, yang kini jabatan tersebut diserahkan kepada Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P., M.H. Sebagai informasi, Mayjen TNI Totok Nugroho selanjutnya akan memasuki masa purna tugas, sementara Brigjen TNI Drajad sebelumnya menjabat sebagai Danpusdikter Pusterad.

Baca Juga :  Gugat PT HMA, 14 Pekerja Sindo Weekly Minta PHK dan Dibayar Sesuai UU

Tak lupa, Kasad menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada para pejabat lama, yang telah secara totalitas mengemban jabatannya dengan baik. Sementara itu, ucapan selamat disampaikan Kasad kepada para pejabat baru yang mengemban amanah di jabatan barunya.

Di akhir sambutannya, Kasad berpesan agar program-program yang telah berjalan dapat ditingkatkan kembali, sehingga lewat jabatan yang saat ini diemban, para Pati dapat membawa perubahan yang lebih baik.

Selain pelaksanaan serah terima dua jabatan tersebut, sebanyak 21 Pati TNI AD, baik yang berdinas di dalam maupun di luar struktur TNI AD juga melaksanakan laporan korps kenaikan pangkat. (Dispenad)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB