Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Gelar Operasi Lilin 23 Desember 2021- 1 Januari 2022

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Sejumlah skema lalu lintas telah disiapkan dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tersebut.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pemerintah tidak menerapkan pembatasan kendaraan. Namun, sejumlah cara tetap dilakukan demi menekan penyebaran COVID-19.

“Apabila masyarakat masih terpaksa harus pulang kampung, kita akan kawal dan akan menyiapkan skema lalu lintas untuk memperlancar kegiatan masyarakat tersebut,” ujar Aan di NTMC Polri, Cawang, Jakarta, Selasa (21/12/2021) hari ini.

Baca Juga :  Penganiaya Istri Siri Bebas Demi Hukum, Damai Di Atas Perjanjian

Selanjutnya, contraflow dan skema one way juga bakal dilakukan jika terjadi kemacetan yang panjang.

Aan juga menyebut pihaknya bakal mengerahkan E-TLE Mobile untuk mengawasi perilaku pengendara.

“Saya menghimbau kepada para calon pemudik yang menggunakan kendaraan agar tetap memperhatikan peraturan rambu lalu lintas yang berlaku sehingga masyarakat bisa lancar aman nyaman sampai ke tempat tujuan dan kembali ke Jakarta juga lancar nyaman dan sehat,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Brigjen Aan melepas Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil).

Baca Juga :  2 Pelaku Jambret HP Di Kembangan Joglo, Di Ringkus Satuan Kriminal Polsek Kembangan Jakbar

Tim tersebut akan disebar ke seluruh wilayah Indonesia dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin 2021.

“Kita berangkatkan Pamatwil dari Korlantas hari ini untuk memberikan asistensi, kemudian untuk supervisi, dan menjadi wasit pada saat pelaksanaan kegiatan,” kata Aan.

Adapun Korlantas Polri mengerahkan sekitar 40 unit kendaraan dalam Operasi Lilin ini.

Puluhan kendaraan tersebut terbagi jalur Barat ke Jakarta Merak sampai Sumatera, kemudian jalur Cikampek sampai dengan Semarang Solo, lalu jalur Cipularang, dan jalur Selatan sampai Yogyakarta.(YT)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Berita Terbaru

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB