Kumham Peduli Cianjur Salurkan Bantuan Sosial 2,2 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 15:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta –  Gempa bumi Cianjur berkekuatan 5,6 skala richter yang terjadi pada 21 November 2022 lalu telah mengakibatkan longsor yang cukup parah. Ratusan jiwa meninggal dunia, serta 8 orang masih dinyatakan hilang sampai saat ini. Kejadian ini menggugah semangat berbagi jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk turut andil dengan memberikan bantuan sosial Kumham Peduli Cianjur.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan apresiasi atas kepedulian seluruh insan pengayoman, sehingga terkumpul dana sebesar Rp2.201.058.901,-. Gerakan Kumham Peduli Cianjur diberikan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur dan masyarakat sekitar yang terdampak bencana tersebut.

“Satuan kerja Kemenkumham pun ikut terdampak dari gempa bumi ini, yaitu Lapas Kelas IIB Cianjur, yang juga mengalami kerusakan cukup parah,” ucap Andap saat memimpin apel kegiatan Pemberian Bantuan Sosial Kemenkumham Peduli Cianjur.

Atap dan struktur bangunan, serta tembok brandgang pos 1 hingga pos 2 Lapas Kelas IIB Cianjur rubuh, dan reruntuhannya menimpa rumah warga. Sementara tembok brandgang pos 3 sampai pos 4 yang rubuh, dan bangunan kepala pos 3 yang patah mengakibatkan 1 orang petugas lapas terjatuh dan terbanting bersama bangunan pos tersebut.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soetta Ungkap Kasus Pembuatan Cairan Liquid Vape Narkotika Jaringan Internasional 

“Kepedulian dan keprihatinan saya serta seluruh insan pengayoman, dengan kejadian yang menimpa saudara–saudara kita di Cianjur ini lah yang mengarahkan langkah kaki kami kesini, untuk menyampaikan empati yang mendalam kepada seluruh korban yang terdampak dari bencana gempa bumi ini,” ujar pria kelahiran 23 Juni 1966 ini.

“Insya Allah akan kita salurkan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Andap, Jumat (16/12/2022) pagi.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanggulangan Gempa Bumi Cianjur, tercatat sebanyak 41.166 Kepala Keluarga atau 114.683 jiwa yang terdampak akibat gempa tersebut. Hingga saat ini tercatat telah terjadi 406 gempa susulan di Cianjur.

“Dalam menghadapi bencana ini, pemerintah telah bergerak cepat untuk menangani dampak bencana gempa bumi Cianjur. Evakuasi korban terus dilakukan, penyaluran logistik ke lokasi terdampak bencana, pembersihan pohon dan tanah longsoran yang menutupi akses jalan telah dilakukan,” kata Andap di halaman Lapas Kelas IIB Cianjur.

Melalui langkah-langkah tersebut, lanjut Andap, diharapkan dapat memperlancar mobilitas logistik ke daerah bencana, serta rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan untuk dibangun kembali oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat pun telah banyak menyalurkan bantuan kepada para korban.

Baca Juga :  Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan

Kegiatan Kumham Peduli Cianjur meliputi dua kegiatan utama, yaitu layanan kesehatan bagi masyarakat di sekitar Lapas Kelas IIB Cianjur, dan penyaluran bantuan di enam titik lokasi berupa barang kebutuhan sehari-hari, obat-obatan, dan sarana prasarana pendukung lainnya.

Selain itu, juga diberikan santunan bagi masyarakat yang terdampak langsung akibat rubuhnya tembok keliling Lapas Kelas IIB Cianjur yang diberikan kepada korban meninggal dunia, korban luka, bantuan masyarakat yang rumahnya terdampak dari rubuhnya tembok keliling lapas, serta 3.000 paket bantuan yang didistribusikan oleh Tim Rider Relawan Pengayoman.

Andap berharap para relawan tetap menjaga kesehatan dan keselamatan, serta tetap waspada dalam perjalanan, karena sampai saat ini gempa susulan masih sering terjadi.

“Mudah-mudahan kepedulian kita terhadap saudara-saudara kita di Cianjur ini dapat meringankan beban mereka, serta mendapat ridho dari Allah Subhanahu Wa Ta’la dengan memberikan perlindungan dan kesehatan kepada kita semua,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB