Kunjungan Tatap Muka Di Lapas Kelas I Cipinang Dibuka, Tangis Haru Bahagia Warga Binaan Pecah Saat Temui Keluarga

- Jurnalis

Selasa, 19 Juli 2022 - 14:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Setelah hampir 2.5 tahun layanan kunjungan tatap muka ditutup sementara waktu dikarenakan Pandemi Covid-19, pada hari ini, Senin 18 Juli 2022 layanan kunjungan tatap muka di Lapas Kelas I Cipinang kembali dibuka.

Memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 yang telah menunjukkan tren menurun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengambil langkah strategis untuk melakukan penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas/Rutan/LPKA berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022.

Kabar bahagia ini tentunya mendapat respon dan antusias yang baik dari para pengguna layanan dan stakeholder Lapas Kelas I Cipinang.

Baca Juga :  Yasona Serahkan Surat Pencatatan Penciptaan & Sertifikat Merek Masyarakat Bali

Mekanisme layanan kunjungan tatap muka di Lapas Kelas I Cipinang dilaksanakan setiap hari Senin s.d Kamis dengan ketentuan jam layanan 09.00 – 11.30 WIB (sesi pagi) dan 13.00 – 15.30 WIB (sesi siang).

Kalapas Cipinang, Tonny Nainggolan menuturkan ketentuan kunjungan tatap muka yakni pengunjung yang diperbolehkan adalah keluarga inti narapidana (ayah/ibu/istri/anak/adik/_ kakak), kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa, dan perwakilan kedutaan besar / Konselor Narapidana WNA.

Selain itu, Narapidana hanya boleh menerima satu kali kunjungan dalam seminggu. Pengunjung maupun Narapidana telah menerima vaksin ketiga. Bila belum vaksin ketiga, harus menunjukkan hasil rapid / swab antigen dengan hasil negatif, sebagaimana tertera pada surat Edaran Dirjen PAS tersebut.

Baca Juga :  Warga RRC Bangun Pendudukan Di Ibu Kota Baru ?

Tangis haru bahagia warga binaan pecah seketika saat keluarganya datang berkunjung. Warga binaan inisial AS mengungkapkan rasa bahagianya dan tak kuasa menahan bendungan tangis air mata._

Alhamdulillah saya bersyukur hari ini bisa bertemu orang tua saya, ibu saya satu-satunya. Setelah hampir 2 tahun lebih tidak berjumpa, hari ini saya bisa bertemu dan menjabat tangannya kembali. Terimakasih Lapas Kelas I Cipinang atas pelayanannya yang luar biasa.” Ucap AS.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB